Diduga Ada Preman di SMA Negeri 10 Tanjab Barat Rampas HP Wartawan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan tentang Perlindungan bagi Wartawan yang ingin meliput suatu Pemberitaan, Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan yang dibacakan pada hari Senin (19/1/2026) itu mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). MK menilai ketentuan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam Pasal 8 UU Pers selama ini bersifat terlalu umum dan berpotensi menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, sesuai kode etik, dan berdasarkan UU Pers, harus mendapatkan perlindungan hukum. Namun hal tersebut ditantang oleh seorang Guru SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Desa Bukit Harapan/SP. IV. Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Miris!! Oknum Kadus Desa Simpang Rantau Gedang Diduga Kuat Gelapkan Dana PKH Masyarakat.

Terlihat jelas poto seorang Preman mengenakan kaos tanpa lengan, kaos yang tidak layak di pakai dalam ruangan Sekolah, jika itu seorang guru, dunia pendidikan berarti saat ini guru Premanisme tanpa mempunyai adab dan etika, hal tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mencari tahu siapa seorang yang berkaos tanpa lengan di SMA Negeri tersebut, dan telah menantang UU Pers.

BACA JUGA :  Pemerintah Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023.

Wartawan yang jadi korban pengusiran mengatakan kepada wartawan ini, Rabu (21/1/2026) ianya sudah menjalankan tugasnya sebagai Wartawan sesuai dengan Kode Etik yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, sebagai wartawan Profesional, melepas sepatu dan masuk dalam ruangan Sekolah ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi tersebut.

Namun ia dapat bentakan dan di usir oleh seseorang yang diduga Premanisme, saat Wartawan dengan inisial SR ingin mengunakan Ponselnya untuk merekam kemarahan oleh seorang yang diduga Premanisme, Hp Android SR direbut oleh seorang tersebut, Win Narno Kepsek saat diminta keterangan tentang adanya insiden disekolah, namun intimidasi dari Kepsek membuat putus untuk konfirmasi.

BACA JUGA :  Sekda Tanjung Jabung Barat Sorot Persoalan Pengusiran Wartawan Yang Dilakukan PJS Kades Merlung

Begitu juga dari wartawan ini ingin konfirmasi tentang adanya insiden yang menimpa wartawan berinisial SR, lewat kontak WhatsApp, namun tidak ada jawaban, Win Narno Kepsek SMA Negeri 10 Tanjab Barat, sudah berulang kali mengintimidasi wartawan yang ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 untuk SMA Negeri 10 Tanjab Barat, adanya berita ini Kadis Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum secepatnya ambil tindakan, untuk menghindar dari hal yang tidak di inginkan dan menimbulkan Pidana diantara dua pihak.”( Jangcik )

Berita Terkait

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Berita Terbaru