Diduga Ada Preman di SMA Negeri 10 Tanjab Barat Rampas HP Wartawan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan tentang Perlindungan bagi Wartawan yang ingin meliput suatu Pemberitaan, Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan yang dibacakan pada hari Senin (19/1/2026) itu mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). MK menilai ketentuan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam Pasal 8 UU Pers selama ini bersifat terlalu umum dan berpotensi menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, sesuai kode etik, dan berdasarkan UU Pers, harus mendapatkan perlindungan hukum. Namun hal tersebut ditantang oleh seorang Guru SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Desa Bukit Harapan/SP. IV. Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Memanas !! Di Duga Kades Sungai Rambai Hujat Bupati Tanjabbar Di Media Sosial.

Terlihat jelas poto seorang Preman mengenakan kaos tanpa lengan, kaos yang tidak layak di pakai dalam ruangan Sekolah, jika itu seorang guru, dunia pendidikan berarti saat ini guru Premanisme tanpa mempunyai adab dan etika, hal tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mencari tahu siapa seorang yang berkaos tanpa lengan di SMA Negeri tersebut, dan telah menantang UU Pers.

BACA JUGA :  Lomba Senam Kreasi Rentak Kudo Meriahkan HUT RI ke-77 di Marosebo Ulu

Wartawan yang jadi korban pengusiran mengatakan kepada wartawan ini, Rabu (21/1/2026) ianya sudah menjalankan tugasnya sebagai Wartawan sesuai dengan Kode Etik yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, sebagai wartawan Profesional, melepas sepatu dan masuk dalam ruangan Sekolah ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi tersebut.

Namun ia dapat bentakan dan di usir oleh seseorang yang diduga Premanisme, saat Wartawan dengan inisial SR ingin mengunakan Ponselnya untuk merekam kemarahan oleh seorang yang diduga Premanisme, Hp Android SR direbut oleh seorang tersebut, Win Narno Kepsek saat diminta keterangan tentang adanya insiden disekolah, namun intimidasi dari Kepsek membuat putus untuk konfirmasi.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Perkuat Sinergi Guna Memberikan Pelayanan Dan Keamanan

Begitu juga dari wartawan ini ingin konfirmasi tentang adanya insiden yang menimpa wartawan berinisial SR, lewat kontak WhatsApp, namun tidak ada jawaban, Win Narno Kepsek SMA Negeri 10 Tanjab Barat, sudah berulang kali mengintimidasi wartawan yang ingin konfirmasi tentang Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 untuk SMA Negeri 10 Tanjab Barat, adanya berita ini Kadis Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum secepatnya ambil tindakan, untuk menghindar dari hal yang tidak di inginkan dan menimbulkan Pidana diantara dua pihak.”( Jangcik )

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53