ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Avatar

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya hadir untuk membebaskan biaya pendidikan, meringankan beban orang tua, dan memajukan fasilitas sekolah.

Namun kenyataan pahit justru terjadi di SMP Negeri 2 Tanjab Barat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kelurahan Pelabuhan Dagang. Alih-alih terasa manfaatnya, dana yang digelontorkan negara itu diduga dikelola secara tidak efisien, boros, dan tak berbekas, bahkan di masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah, Very Bastian S.Pd, terungkap dugaan keras adanya Pungutan Liar (Pungli) yang membebani setiap siswa hingga ratusan ribu rupiah!

Fakta di lapangan berbicara lantang. Selama masa jabatan Very Bastian S.Pd sebagai Kepala Sekolah, anggaran BOS yang seharusnya digunakan untuk perawatan gedung, perbaikan sarana prasarana, pengadaan buku, hingga alat pembelajaran, nyatanya tak ada jejak perubahan sama sekali. Terpantau oleh media, kondisi bangunan dan fasilitas sekolah dari dulu hingga kini tetap sama, rusak dibiarkan, dan tak ada sentuhan perawatan, padahal anggaran operasional rutin cair setiap tahun. Kemana hilangnya uang negara yang ratusan juta rupiah itu? Tidak ada bukti fisik, tidak ada peningkatan fasilitas, indikasi penyimpangan pengelolaan sangat kuat tercium.

BACA JUGA :  Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

Yang lebih menyakitkan dan meresahkan, di saat dana negara sudah masuk penuh, para siswa justru dipaksa mengeluarkan uang dari saku sendiri. Salah satu siswa yang ditemui media beberapa hari lalu mengaku kecewa dan berat hati atas praktik yang terjadi.

“Tidak ada dana BOS yang kami rasakan, bahkan untuk siswa yang tidak mampu pun tidak ada bantuan sama sekali. Justru kami malah diminta membayar uang dengan nominal yang sudah ditetapkan, per orang bisa sampai ratusan ribu rupiah,” ungkap siswa itu dengan nada kecewa.

Pungutan ini jelas bertentangan dengan fungsi utama dana BOS: membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri. Ke mana perginya aturan bahwa siswa DILARANG KERAS dipungut biaya apapun selama dana BOS sudah tersedia? Dugaan kuat muncul: anggaran BOS diduga habis diuruskan secara tidak wajar, tak ada bukti penggunaan, hingga akhirnya pihak sekolah di masa itu memutar otak dengan cara haram — membebankan biaya ke pundak siswa dan orang tua.

BACA JUGA :  Pemilik Gudang Minyak BBM Ilegal di Batanghari Berang Diduga Ancam Wartawan

Menariknya, saat media mendatangi lokasi hari ini, Senin (11/05/2026) untuk meminta penjelasan dan konfirmasi, satu hal mencolok terungkap: Sang pelaku utama dugaan penyimpangan dan pungutan itu, Very Bastian S.Pd, sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Menurut keterangan salah satu staf guru yang enggan disebutkan namanya, “Pak Very Bastian S.Pd tidak lagi Kepala Sekolah di sini, sudah diganti. Beliau sekarang sudah pindah ke wilayah Tungkal Ilir, dan saat ini di sini sudah ada Pelaksana Tugas (PLT) yang memegang kendali.”

BACA JUGA :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Operasi Pasar Jelang Ramadhan

Pemindahan tugas ini pun memicu pertanyaan besar publik: Apakah perpindahan ini langkah biasa, atau justru cara untuk menghindari tanggung jawab atas kekacauan keuangan dan praktik pungli yang melekat namanya di SMPN 2 Tanjab Barat? Apakah dugaan penyimpangan dana BOS dan pemerasan terhadap siswa ini dibiarkan begitu saja saat ia sudah pindah tempat?

Kini masyarakat dan wali siswa menuntut kejelasan: Akan kemana kasus ini dilanjutkan? Apakah dinas terkait akan menelusuri rinci setiap lembar penggunaan dana BOS masa kepemimpinan Very Bastian? Dan apakah uang ratusan ribu yang sudah dipungut paksa dari siswa akan dikembalikan atau dipertanggungjawabkan?

Dana BOS adalah uang rakyat, hak anak-anak bangsa. Siapa pun yang memainkannya atau memakainya sembarangan apalagi ditambah memeras siswa, harus bertanggung jawab seberat-beratnya. Ke mana pun pindahnya, kesalahan dan dugaan pelanggaran tetap harus dibongkar sampai tuntas!

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:08

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:31

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:29

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:27

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru