Gadis Disabilitas di Batanghari Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial T (41), warga Kecamatan Mersam, tega memerkosa anak tirinya berinisial F (26) penyandang disabilitas fisik.

Korban diketahui mengalami lumpuh dari lahir. Atas perlakuan bejat ayah tirinya yang berinisial T (41) itu, korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Upaya Penanganan Serangan Cyber Nasional Menuju KTT G20

Terungkapnya perbuatan bejat T (41) ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

“Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

BACA JUGA :  Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

“Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cabuli Santriwati Sejak 2019, Oknum Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

“Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari,” ungkapnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Ada Apa Dengan Polres Batanghari
Baru Dirazia, Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Hebat
Diduga Gudang Rokok Ilegal di Bungo, APH dan Bea Cukai Tutup Mata
Jaksa Penyidik Cabjari Tembesi Geledah 2 Lokasi Terkait Pupuk Subsidi
Babak Baru! Cabjari Muara Tembesi Akan Ungkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi
Polres Batanghari Ringkus Pelaku Pembakar Lahan
LSM MAPPAN Laporkan Dugaan Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak
Warga Limbur Dibegal di Pelayang Bungo, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 3,512 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:43

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:58

HUT Jambi Ke-68, Wakili Ketua DPRD Sufrayogi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:37

Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:32

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang-Sungai Dungun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:46

Hj. Erliani Siap Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat Kuala Tungkal di DPRD

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:26

Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:13

Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:58

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

Berita Terbaru