SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Kriminal

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55 WIB

Gadis Disabilitas di Batanghari Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial T (41), warga Kecamatan Mersam, tega memerkosa anak tirinya berinisial F (26) penyandang disabilitas fisik.

Korban diketahui mengalami lumpuh dari lahir. Atas perlakuan bejat ayah tirinya yang berinisial T (41) itu, korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA  Hanya Karena Ini, Warga Batanghari Tega Aniaya Istri

Terungkapnya perbuatan bejat T (41) ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

“Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

BACA JUGA  MTQ di Batu Sawar, Kades Kembang Seri Jadi Sopir Perahu Ketek Bawa Rombongan

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

“Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban,” ujarnya.

BACA JUGA  Upaya Penanganan Serangan Cyber Nasional Menuju KTT G20

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

“Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Kriminal

Sempat dibawa ke Bidan Desa, Namun Nyawa Siswi SMP di Marosebo Ulu Tak Bisa Tertolong

Kriminal

Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

Breaking News

Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.

Berita

DPP LSM MAPPAN Laporkan PT EWF Bareskrim Mabes Polri Dugaan Praktik Mafia Tanah

Batanghari

Pelaku Pembobol Rumah Di Marosebo Ulu Diamankan Warga, Begini Kronologis Kejadian

Kriminal

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing

Kriminal

Parah! Diduga Kasatlantas Polres Tebo Kangkangi Beberapa Aturan