Gadis Disabilitas di Batanghari Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial T (41), warga Kecamatan Mersam, tega memerkosa anak tirinya berinisial F (26) penyandang disabilitas fisik.

Korban diketahui mengalami lumpuh dari lahir. Atas perlakuan bejat ayah tirinya yang berinisial T (41) itu, korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA  Sebanyak 950 Kuota PPPK Di Kabupaten Batanghari, Bupati : Ini Adalah Peluang Besar Bagi Tendik Non ASN

Terungkapnya perbuatan bejat T (41) ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

“Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

BACA JUGA  Ini Penyebab Air PDAM Sungai Rengas Tak Mengalir Selama 3 Hari

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

“Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Batanghari Tangkap Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

“Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari,” ungkapnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru! Cabjari Muara Tembesi Akan Ungkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi
Polres Batanghari Ringkus Pelaku Pembakar Lahan
LSM MAPPAN Laporkan Dugaan Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak
Warga Limbur Dibegal di Pelayang Bungo, Polisi Bekuk Pelaku
Begini Motif Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo
Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Ditangkap Tim Polres dan Resmob Polda Jambi
Mangibul Marbun Lumban Gaol Pelaku Menyetubuhi Tiga Putri Kandungnya Di Tangkap Polisi
Perjudian Berkedok Pasar Malam di Sukaramai Batanghari, APH Terkesan Tutup Mata
Berita ini 3,461 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 18:51

Waow! Ustad Amin Cawabub Paslon 03 Bersama Masyarakat Salam Tiga Jari di Bawah Baliho Petahana

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Rabu, 6 November 2024 - 13:04

Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian

Selasa, 5 November 2024 - 00:53

Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Selasa, 5 November 2024 - 00:49

Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 5 November 2024 - 00:40

Pjs Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi Dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Selasa, 5 November 2024 - 00:35

PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 5 November 2024 - 00:31

PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Berita Terbaru