Gadis Disabilitas di Batanghari Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial T (41), warga Kecamatan Mersam, tega memerkosa anak tirinya berinisial F (26) penyandang disabilitas fisik.

Korban diketahui mengalami lumpuh dari lahir. Atas perlakuan bejat ayah tirinya yang berinisial T (41) itu, korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Marosebo Ulu Kembali Dilanda Banjir, Warga Mulai Mengungsi

Terungkapnya perbuatan bejat T (41) ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

“Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

BACA JUGA :  Perjudian Berkedok Pasar Malam di Sukaramai Batanghari, APH Terkesan Tutup Mata

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

“Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

“Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari,” ungkapnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 3,629 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru