Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Sungai Penuh Minta Masyarakat Lapor

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicatut untuk melapor, Kamis (25/8/2022).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu Kota Sungai Penuh Nadiavila mengatakan, masyarakat bisa mengecek namanya di infopemilu.kpu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA :  Rudi Ketua IWO Batanghari: Gotong Royong Merupakan Warisan Leluhur

“Masyarakat silakan cek di Sipol. Nanti masukan NIK dan akan muncul apakah terdaftar di partai politik atau tidak,” kata Nadia, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Buka Festival Jam Gadang, Dea Partiwi Asal Batanghari Ikut Tampil

Nadia menyebutkan, di bukanya posko pengaduan itu untuk mengakomodir masyarakat yang tidak terima namanya dicatut oleh partai politik.

“Misalnya ada PNS, TNI, dan Polri atau masyarakat yang namanya dicatut partai politik maka bisa lapor ke Bawaslu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sungai Penuh Kenduhai & Expo Spektakuler

Nantinya, lanjut Nadia, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut ke KPU untuk selajutnya dihapus dari Sipol.

“Nanti tindakan penghapusan di KPU. Kami cuma memberikan laporan dari Bawaslu ke KPU,” tandansya. (Nazardin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Wakili Bupati, Asisten II M Isah Gelar Gerakan Pangan Murah
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Bupati Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi
Bupati MFA Buka Kegiatan Semarak Ramadhan Lomba Antar OPD
Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru