BATANG HARI – Kabar yang telah lama dinantikan akhirnya tiba! Pemerintah Kabupaten Batang Hari memastikan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhamad Fadhil Arief, saat memimpin apel rutin gabungan, Senin (10/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Pusat atas terealisasinya hak yang menjadi harapan seluruh pegawai ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, maupun Menteri Dalam Negeri yang telah mengupayakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pencairan ini berlaku merata — tidak hanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Batang Hari.
Pencairan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian para aparatur yang senantiasa menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Batang Hari yang selama ini tetap bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Bupati Fadhil Arief.
Dengan tambahan penghasilan ini, pemerintah daerah berharap dapat meringankan beban kebutuhan keluarga para pegawai sekaligus semakin memacu semangat kerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.







