MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026).
Kedatangan jajaran pimpinan ini didampingi Karo Ops Polda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., BPBD Kabupaten Muaro Jambi, serta unsur TNI dan jajaran kepolisian setempat, sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman berjalan maksimal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare, yang berada di lingkungan Koperasi Multi Usaha Mandiri. Tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya.
Tak hanya fokus pada pemadaman, pihak kepolisian juga segera mengambil langkah penegakan hukum. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter telah memasang garis polisi dan plang penyelidikan di lokasi sejak pukul 12.30 WIB untuk menelusuri penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan dua pilar utama, yaitu pemadaman dan penegakan hukum yang tegas.
“Kami akan menelusuri penyebab kebakaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Jangan pernah membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas yang berwenang,” pungkas AKBP Bayu Noormansyah.







