TANJAB BARAT — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berlangsung sukses dan aman pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Aula Desa Lubuk Lawas, pukul 07.00–13.00 WIB.
Sebanyak 9 calon — 6 laki-laki dan 3 perempuan — bersaing memperebutkan 5 kursi, yakni 4 kursi perwakilan laki-laki dan 1 kursi khusus keterwakilan perempuan.
Persaingan di perwakilan laki-laki mempertemukan Usman Fauzi, Ade Putra, Muklis, Firdaus, Ardison, dan Afrizal. Sementara untuk kursi perempuan bertanding Winda Sari, Ernawati, dan Mayasari.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara terbuka dan transparan, Usman Fauzi — yang juga merupakan Mantan Kepala Desa Lubuk Lawas — tampil sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 80 suara.
Posisi kedua diraih Ade Putra dengan 62 suara, diikuti Firdaus di peringkat ketiga dengan 52 suara, dan Muklis menempati posisi keempat dengan 40 suara. Keempat nama inilah yang resmi terpilih mengisi 4 kursi perwakilan laki-laki di BPD Lubuk Lawas.
Sementara itu, untuk kursi keterwakilan perempuan, Ernawati keluar sebagai pemenang dengan meraih 79 suara.
Dari total 460 pemilih yang terdaftar, tingkat kehadiran mencapai sekitar 60 persen.
“Partisipasi masyarakat baru sekitar 60 persen dari 460 pemilih. Selain itu, masih ada surat suara yang dinyatakan tidak sah, sebagian besar dikarenakan kesalahan dalam mencoblos,” ujar Usman Fauzi seusai penghitungan suara selesai.
Meski demikian, seluruh proses berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil). Seluruh calon dan masyarakat menerima hasil tersebut dengan sukacita dan komitmen untuk bersinergi membangun Desa Lubuk Lawas.
Hasil pemilihan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk penetapan resmi pengangkatan anggota BPD.







