Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Pemilik dan Istri Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran hebat diduga gudang minyak ilegal di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Belum sampai sepekan, akhirnya pemilik gudang diduga ilegal tersebut diamankan Polda Jambi, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA :  Pasca Pileg Tidak Melunturkan Semangat Adison Anggota DPRD Batang Hari, Begini Pernyataan Nya

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan adanya 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.

“iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan, yang mana penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo,” Katanya.

BACA JUGA :  Bejat !! Diduga Gadis Dibawah Umur Di Hamili Ayah Tiri.

Ditambahkan Kombes Pol Christian Tory bahwa, tidak hanya 2 pelaku itu saja yang kita amankan, namun Pemilik gudang saat ini juga turut diamankan.

“Pemilik gudang berinisial P telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Hasil Pertanian, Fadhil Dorong Berbagai Alat Pertanian Ke Petani

Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menjelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mengamankan beberapa pelaku pasca kebarakan diduga gudang minyak ilegal.

“Sudah 3 pelaku yang kita amankan pasca kebakaran gudang minyak ilegal satu diantaranya adalah pemilik gudang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru