Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kades Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan dilaporkan kepada pihak berwajib lantaran secara nyata telah memunggut biaya pembuatan sertipikat redistribusi yang amat pantastis sebesar Rp 450.000/Porsil.

Yogi Kardila DPC LSM Panglima Junet Tanjab Barat membeberkan program redistribusi yang dikucurkan pemerintah melalui BPN Tanjung Jabung Barat seharusnya tidak dipungut biaya sebab semua alokasi anggaran sudah dibebankan Pada APBN.

BACA JUGA :  Jadi Partai Pertama Serahkan Perbaikan Bacaleg ke KPU, Ketua DPC PKB Tebo Ungkap Kesiapan PKB Hadapi Pemilu 2024 dan Bersinergi bersama Wujudkan Pemilu yang damai dan Aman.

“Kades Tanah Tumbuh ini sudah jelas lakukan pungli serta tak mengsukseskan Program Pemerintah,” katanya.

Dijelaskannya Pihak BPN sudah mensosialisakan ke setiap desa penerima redistribusi yang melibatkan semua unsur pemerintah tentu dengan harapan tak terjadi kesalahan.

“BPN Tanjab Barat secara tegas sudah mensosialisakan redistribusi kalau desa penerima dan terlibat langsung dengan warga dan unsur masyarakat setempat, ” Terang Yogi.

BACA JUGA :  Pengumuman Penting! Pemeliharaan Gardu Induk Kuala Tungkal oleh Tim HAR UPT Jambi, Berikut Lokasi dan Jadwal Hingga Wilayah Terdampak

Kendati demikian Yogi akan membuat laporan secara resmi kepada pihak berwajib terkait punggutan yang memberatkan warga

“kita akan laporkan dengan berkas Dokumentasi penyalahgunaan dan Pungli yang dilakukan Kades Tanah Tumbuh ini” tutupnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Tanah Tumbuh yang berinisial M membenarkan dipunggut Biaya sebesar Rp 450.000 ditambah pembuatan Sporadik Rp 150.000 dimana Pembayaran sudah dilakukan saat pengukuran.

BACA JUGA :  Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

“Saya dan warga lainnya bayar, cuma saja saya harus lebih mahal lantaran tak memiliki Sporadik, jika punya hanya bayar Rp 450000/porsil” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan kepala Desa Tanah Tumbuh Fendi tidak dapat dihubungi meski tim media ini sudah berkali-kali mendatangi kantor desa.

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53