Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com TANJABBAR – Samhudi alias Atok (24), nekat memberikan sebuah keterangan palsu terhadap Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Diketahui, Samhudi alias Atok (24), sebagai Pelapor Tindak Pidana Curas di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar.

Berdasarkan kerangan dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Senin (15/5/2023), Samhudi alias Atok (24), seorang warga Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, adalah seorang Pelapor Tindak Pidana Curas.

“Waktu itu ia (Pelapor.red), membuat laporan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas,” kata Windy, seperti yang di copas dari Realitakini.com (18/5/2023) malam.

BACA JUGA :  KALEIDOSKOP TRANSFORMASI DIGITALISASI SEPANJANG 2023 MELALUI APLIKASI PLN MOBILE

Pelapor menerangkan, bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Tebing menuju kerumahnya di Rantau Panjang.  Ketika saat melewati kanal limbah dari arah yang berlawanan, ada 1 (satu) orng laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor jenis honda beat dan menggunakan masker.

“Pada saat itu, pelaku langsung menabrakan motornya ke motor yang ia kendarai. Kemudian ia beserta kendaraannya terjatuh dipinggir kanal, dan pelaku langsung berusaha merebut tas yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 16.250.000 yang ia selempangkan dibadan dan tas tersebut terjatuh,” sambung Windy.

Lanjut Windy, kemudian pelaku mengambil pisah cater dari saku belakang nya dan langsung melukai tangan saya. Pelaku mengambil kayu broti fan memukul kepala saya, ketika pelaku akan memukul lagi menggunakan broti tersebut, langsung terjun ke kanal.

BACA JUGA :  Poksi III Fraksi PDI Perjuangan Serius Mendukung Pemanfaatan Ganja Medis.

“Selanjutnya, pelaku mengambil tas yang berisikan uang tersebut lalu lari menggunakan motornya ke arah Rantau Panjang. Setelah pelaku lari paman korban (pelapor.red), Abidin, kebetulan lewat dan menolong korban untuk mengangkat motor. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi, atas Tindak Pidana Curas,” kata Windy.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung perintahkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyidikan perkara.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Tungkal Ulu Gelar Nobar Wayang Kulit Bersama Warga

“Ketika tim kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Pelapor hanya merekayasa kejadian tersebut, guna menutupi kesalahan yang ia (pelapor.red) lakukan,” ungkap Kapolsek.

“Ngakunya gak hoax, setelah hasil penyelidikan ternyata smua rekayasa. Jadi, pengaduan perihal curasnya kami tetapkan henti Lidik. Dan untuk pelapor, yang awalnya sebagai pelapor, saat ini kami tetapkan sebagai tersangka. Karena memberikan sebuah laporan palsu berdasarkan LP Model A perihal dugaan Tindak Pidana Laporan atau pengaduan palsu” pungkasnya.

Disisi lainnya kades Desa Kelagian saat dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

“Alhamdulillah proses secara hukum berlanjut” jawabnya singkat kala dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)

Berita Terkait

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK
RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
PLN ULP KUALA TUNGKAL Lakukan Perluasan Jaringan, Pasokan Listrik Padam Terjadwal Demi Pelayanan Lebih Andal
Dugaan Manipulasi Tera & Penyimpangan Distribusi BBM, AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di SPBU Kebun Handil
Bawa BBM Ilegal, Pelaku Cabut Golok dan Aniaya Polisi Saat Patroli, Terancam 6 Tahun Penjara
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:35

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru