Tanjab Barat – Pelaksana Tugas (PLT) Polsek Merlung bersama anggotanya dan Manager SPBU 24-36-515 Merlung, Yohana alias Tante Ana, melakukan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
IPTU Boby, PLT Polsek Merlung, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap hari untuk memastikan pendistribusian BBM tepat sasaran dan memberantas praktik mafia BBM.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang melangsir BBM bersubsidi, sehingga BBM tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, terutama petani kebun sawit,” ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Yohana, Manager SPBU Merlung, menyambut baik upaya penertiban ini. Ia berharap penertiban ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna BBM dan juga para pekerja di SPBU Merlung.
Yohana juga menyampaikan rasa senangnya atas kedatangan PLT Polsek Merlung beserta anggota dalam rangka penertiban ini.
PLT Polsek Merlung menambahkan, “Jika ada yang menyalahgunakan penggunaan barcode atau melangsir BBM, segera laporkan ke Polsek Merlung.” Serunya. (JANGCIK)







