BATANGHARI – Pasca selesainya permasalahan hutang piutang Mardiana dengan pemberi hutang (Rentenir) pada Minggu lalu. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi salurkan bantuan untuk anak yatim, Senin (05/02/2024).
Diketehatui, berdasarkan persetujuan dari pemberi hutang tersebut menitipkan uang yang menjadi kewajiban Mardiana membayar hutang kepada pihak Cabjari Muara Tembesi.
Atas dasar dari persetujuan pemberi hutang tersebut juga, uang itu akan dimanfaatkan dalam kepentingan sosial yaitu membantu peralatan sekolah bagi anak yatim ataupun yatim piatu yang berada di Desa Rantau Kapas Mudo.
Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., menuturkan hari ini memberikan bantuan langsung kepada anak yatim ataupun yatim piatu warga Desa Rantau Kapas Mudo.
“Berdasarkan kesepakatan kemarin, hari ini kita realisasikan untuk 9 anak yatim piatu. Kita anggarkan per anak Rp. 700.000,-, dalam bentuk alat sekolah lengkap,” tuturnya.
“Mulai dari baju seragam sekolah, sepatu, tas, dengan kualitas yang paling bagus agar bisa tahan lama,” tambahnya.
Dengan penyaluran bantuan ini, Lukber berharap kepada pemerintah terutama yang berwenang untuk lebih memperhatikan nasib anak yatim piatu yang masih sekolah.
“Masih ada anak yang baju seragamnya sudah tidak bagus, jadi kita berinisiatif untuk membelikan peralatan sekolah yang bagus,” singkatnya.
Terlihat senyum bahagia anak yang mendapatkan bantuan. Mereka mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih pak Kacab, kami akan rajin sekolah,” ucap mereka serentak.
Penyerahan batuan didampingi oleh guru sekolah anak yatim tersebut bersama Kepala Desa Rantau Kapas Mudo. (Red)