Diduga Gudang Rokok Ilegal di Bungo, APH dan Bea Cukai Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BUNGO – Diduga Gudang rokok ilegal merk Rasta dan Hasta di KM 2 Bungo merajelela, Diketahui peredaran Rokok Ilegal tersebut disebarkan di kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun, Sabtu (21/12/2024).

Dugaan Gudang rokok menuai pertanyaan dengan terpantau aktivitas keluar masuk rokok ilegal tersebut diduga melalui samping ruko.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Batang Hari Melaksanakan Rapat Badan Musyawarah

Menurut informasi dari YG warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemilik rokok tersebut berinisial AB.

Rokok yang di jual dengan isi kemasan per kotak 20 batang, namun menggunakan cukai dengan isi 12 batang.

Selain dugaan ilegal, ada dugaan pemalsuan cukai, diduga ada kerja sama dengan pihak Bea-cukai, karena selama ini pihak Bea-cukai Jambi diduga tutup mata tidak berani berantas.

BACA JUGA :  Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Sungai Penuh Minta Masyarakat Lapor

Untuk pengawasan Dinas Perindagkop kabupaten Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya. Hal diatas seperti dibenarkan oleh YG kepada awak media.

“Gudang rokok milik AB, yang berada di KM 2 Bungo itu, menjual rokok merk Rasta dan Hasta dugaan dengan cukai asli tapi palsu dan tidak sesuai peruntukannya,” Tegas YG.

BACA JUGA :  Parah! SMAN 2 Batanghari Diduga Jadi Ajang Bisnis LKS

Dikatakan YG, menurut informasi dari sopir, rokok tersebut di edarkan di kabupaten Bungo Tebo Merangin dan Sarolangun.

“Untuk pengawasan bea cukai Jambi dan dinas Perindagkop Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Polairud
PLN ULP Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20 Untuk Menghindari Pemutusan Sementara
Momen Hari Raya Idul Adha, Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian
Kompak! Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung di Tebing Tinggi, Dukung Program Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:04

Bupati Fadhil Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah Untuk Ke-12 Kalinya

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:52

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:53

Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Presiden RI Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:41

Bupati MFA Tunaikan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid Miftahul Huda

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29

Peringati Hari Kartini, Ini Harapan El Firsta Waka I DPRD Batanghari

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:45

Bupati Fadhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:06

Bupati Batanghari Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:26

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Berita

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:01