Breaking News: Kades Sungai Papauh Diduga Ancam Bunuh Wartawan! Saksi Mata Ungkap Percakapan Mengerikan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Papauh, Zulkifli Harahap, terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan Dana Desa (DD) semakin memanas. Kali ini, fakta baru terungkap bahwa korban pengancaman adalah seorang wartawan bernama Jangcik, sementara IW menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Menurut keterangan IW, dirinya mendengar langsung percakapan bernada ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap kepada Jangcik melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 23 November 2025. IW menuturkan, “Saya mendengar sendiri Kades Zulkifli Harahap mengatakan kalimat-kalimat yang sangat menakutkan kepada Jangcik. Ancamannya sangat jelas, mengarah pada pembunuhan.”

BACA JUGA :  Sertifikat Tanah Milik Suwanto Lenyap Setelah Lakukan Poto Copy di Kawasan Jembatan Mas

Adapun kalimat ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap, menurut kesaksian IW, adalah: “Kau jangan sikit-sikit terbitkan berita aku, kau ga panjang umur kau, ku matikan kau, jangan kau ancam aku dengan berita, jika berani boleh lah kau coba.”

Jangcik, yang merasa nyawanya terancam, berencana melaporkan kejadian ini ke Polsek Merlung dan Polres Tanjung Jabung Barat. Ia berharap agar Zulkifli Harahap dapat segera diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

“Saya tidak akan membiarkan ancaman ini. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut keselamatan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Jangcik.

Kasus ini berpotensi menjerat Zulkifli Harahap dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman pidana penjara. Pasal ini secara khusus mengatur tentang pengancaman pembunuhan, yang berbunyi: “Barang siapa mengancam orang lain dengan sesuatu kejahatan yang dapat dihukum penjara, apa lagi dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain secara melawan hukum.”

BACA JUGA :  Diduga Pemdes Teluk Pengkah Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL.

Jangcik menambahkan, “Saya berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan, karena dapat mengancam kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis.”

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53