Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi AKBP Padli, SH.SIK. MH., bersama jajarannya respon cepat terkait beredarnya berita yang diterbitkan oleh beberapa media tentang perambahan hutan cagar alam.

 

Atas hal itu, polres Tanjung Jabung Barat melalui KBO reskrim polres, Ipda Epi Koto melalui telpon seluler mengundang Tim awak media untuk hadir di Kapolres Tanjabbar. 27/1.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Kukuhkan Petugas Paskibra Batanghari

 

Pertemuan digelar di ruangan utama Kantor Kapolres Tanjabbar pada jumaat 27/1/2023.

 

Dalam pertemuan tersebut Kapolres AKBP Padli menyampaikan akan segera melakukan cek lokasi kawasan cagar alam tersebut.

 

“Kita akan libatkan pihak yang terkait guna cek lokasi cagar alam ini, di antaranya BKSDA, BPN, serta PT CKT dan masyarakat setempat yang mengetahui ” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  PLT Polsek Merlung dan Manager SPBU Merlung Bersinergi Tertibkan Pengisian BBM

 

Di sisi lainnya, seorang tim media, Zulhamdi meminta pihak kepolisian melakukan pemanggilan kepada BPN provinsi Jambi yang mana diketahui telah mengeluarkan data terkait hutan cagar alam yang di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

 

“Kita meminta, BPN Provinsi Jambi yang mengeluarkan data mengenai hutan kawasan cagar alam yang ditanami Kelapa Sawit tersebut dipanggil dan dipintai kejelasan nya, mengenai data yang ia keluarkan, guna kejelasan ”  sebut Zul. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 23:19

Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Berita Terbaru