Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi AKBP Padli, SH.SIK. MH., bersama jajarannya respon cepat terkait beredarnya berita yang diterbitkan oleh beberapa media tentang perambahan hutan cagar alam.

 

Atas hal itu, polres Tanjung Jabung Barat melalui KBO reskrim polres, Ipda Epi Koto melalui telpon seluler mengundang Tim awak media untuk hadir di Kapolres Tanjabbar. 27/1.

BACA JUGA :  Masyarakat Tanjabbar Geruduk Kemendagri.

 

Pertemuan digelar di ruangan utama Kantor Kapolres Tanjabbar pada jumaat 27/1/2023.

 

Dalam pertemuan tersebut Kapolres AKBP Padli menyampaikan akan segera melakukan cek lokasi kawasan cagar alam tersebut.

 

“Kita akan libatkan pihak yang terkait guna cek lokasi cagar alam ini, di antaranya BKSDA, BPN, serta PT CKT dan masyarakat setempat yang mengetahui ” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  SMK Negeri 6 Tanjab Barat Kangkangi Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi

 

Di sisi lainnya, seorang tim media, Zulhamdi meminta pihak kepolisian melakukan pemanggilan kepada BPN provinsi Jambi yang mana diketahui telah mengeluarkan data terkait hutan cagar alam yang di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Batanghari Pinta PUTR Proaktif Terkait Banyak Jalan Nasional Rusak

 

“Kita meminta, BPN Provinsi Jambi yang mengeluarkan data mengenai hutan kawasan cagar alam yang ditanami Kelapa Sawit tersebut dipanggil dan dipintai kejelasan nya, mengenai data yang ia keluarkan, guna kejelasan ”  sebut Zul. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru