Sertifikat Tanah Milik Suwanto Lenyap Setelah Lakukan Poto Copy di Kawasan Jembatan Mas

Avatar

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Suwanto warga Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kehilangan sertifikat atas nama Rohani, paska melakukan poto copy di salah satu toko di kawasan Kelurahan Jembatan Mas, pada senin 05 Agustus 2024 lalu.

Sudah dua bulan berlalu sertifikat tanah atas nama Rohani dengan nomor sertifikat 485 yang di terbitkan di muara bulian 21-12-2009 ini tidak kunjung ditemukan. Meskipun Suwanto sudah mencari kemana-mana, bahkan Suwanto mempertanyakan kepada pemilik toko Poto copy.

BACA JUGA :  BLT Disalurkan, Pemerintah Desa Tanjung Tayas Berharap Bermanfaat Bagi Warga

“Sekitar satu minggu setelah Poto copy sertifikat, baru saya lihat kembali hasil poto copy ternyata sertifikat asli tidak ada” ujar Suwanto. Pada Kamis (14/11/2024)

BACA JUGA :  Heboh Penemuan Buaya di Marosebo Ulu Batanghari

Spontan hari itu Suwanto mendatangi toko tempat poto copy menanyakan kepada pemilik poto copy, N/namun pemilik toko mengatakan tidak mengetahui keberadaan surat penting tersebut.

Upaya pencarian sudah di lakukan hingga kini belum dapat ditemukan . Bahkan Suwanto mengaku sudah buat laporan ke Polsek Pemayung.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Langkah Strategis Tingkatkan SDM Melalui Kerja Sama Dengan PPSDM Migas

Barang siapa yang menemukan sertifikat tersebut di atas dapat kiranya mengembalikan kepada pemilik nya dengan no hp.082388325909

Rillis: Hermanto
Editor: Wapimred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru