Diduga Pemdes Teluk Pengkah Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi baru-baru ini dikabarkan melakukan Punggutan pembuatan sertifikat dari program PTSL.

Hal itu diungkapkan langsung oleh seorang warga Desa Teluk Pengkah kepada media ini.

Warga ini mengatakan pembuatan sertifikat PTSL di Desa Teluk Pengkah dikenakan biaya Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta rupiah.

BACA JUGA :  DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

“Untuk pembuatan sertifikat dari program PTSL di Desa ini bervariasi. Untuk pembuatan sertifikat tapak rumah Rp 1,2 juta dan untuk pembuatan sertifikat kebun 1,5 juta rupiah” ungkap warga ini saat ditemui dikediaman nya, pada Jumat pagi (10/11/2023)

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Akibat dari punggutan dana tersebut, tidak sedikit warga Desa Teluk Pengkah enggan membuat sertifikat dari program PTSL dikarenakan tidak mempunyai biaya.

“Besar sekali biaya nya pak” ucap warga lainnya singkat.

Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panglima Junet Provinsi Jambi Yogi mengatakan dalam waktu dekat ini ia akan melaporkan Kepala Desa Teluk Pengkah ke Polda Jambi.

BACA JUGA :  Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Turun Langsung Bagikan Masker Demi Lindungi Kesehatan Warga

“Saya sudah berjanji kepada masyarakat Desa Teluk Pengkah atas persoalan pungli tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan buat laporan ke Polda Jambi” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan kepala Desa Teluk Pengkah belum dapat dihubungi (..)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru