Polres Batanghari Bongkar Sindikat Pelangsir Solar Bersubsidi, Seorang Pria Ditangkap!

Avatar

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – Aksi ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terendus! Tim Tipidter Polres Batanghari berhasil membongkar praktik pelangsiran BBM jenis Solar dan menangkap seorang pria bernama Hardi Susanto Bin Nasri (nama tersangka) di Jl. Jambi-Muara Bulian, pada Jumat (28/11/2025) lalu.

Operasi penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Mitshubishi Kuda berwarna biru metalik yang mondar-mandir di SPBU 24.36672, Desa Rantau Puri.

Mobil tersebut diduga kuat melakukan pengisian BBM Solar bersubsidi secara berulang-ulang atau yang dikenal dengan istilah “pelangsiran”.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Unit Tipidter Polres Batanghari melakukan pengejaran senyap hingga akhirnya berhasil mengamankan Hardi Susanto saat sedang asyik memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang.

Lokasi penangkapan berada di sebuah tempat tersembunyi di Jl. Jambi-Muara Bulian Km. 34 RT. 01 Desa Serasah Kec. Pemayung Kab. Batang Hari.

“Kami sudah lama mengintai aktivitas mencurigakan ini. Setelah cukup bukti, langsung kami lakukan penangkapan,” tegas Kanit Tipditer Polres Batanghari

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Melaksanakan Upacara HUT Pancasila

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit mobil Mitshubishi Kuda warna biru metalik dengan nopol ganda (BH 8370 NK di depan dan BH 1387 TL di belakang) beserta kunci kontak dan STNK.

Selain itu dua buah jerigen berisi total 58 liter Solar ilegal, satu buah corong dan selang panjang yang digunakan untuk memindahkan BBM, satu toples plastik.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI Ke-79, RW 02 Sungai Rengas Gelar Berbagai Lomba

Akibat perbuatannya, Hardi Susanto terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelangsir BBM yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan kami sikat habis,” pungkas Kanit Tipidter

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru