Polres Batanghari Bongkar Sindikat Pelangsir Solar Bersubsidi, Seorang Pria Ditangkap!

Avatar

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – Aksi ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terendus! Tim Tipidter Polres Batanghari berhasil membongkar praktik pelangsiran BBM jenis Solar dan menangkap seorang pria bernama Hardi Susanto Bin Nasri (nama tersangka) di Jl. Jambi-Muara Bulian, pada Jumat (28/11/2025) lalu.

Operasi penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Mitshubishi Kuda berwarna biru metalik yang mondar-mandir di SPBU 24.36672, Desa Rantau Puri.

Mobil tersebut diduga kuat melakukan pengisian BBM Solar bersubsidi secara berulang-ulang atau yang dikenal dengan istilah “pelangsiran”.

BACA JUGA :  Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi

Unit Tipidter Polres Batanghari melakukan pengejaran senyap hingga akhirnya berhasil mengamankan Hardi Susanto saat sedang asyik memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang.

Lokasi penangkapan berada di sebuah tempat tersembunyi di Jl. Jambi-Muara Bulian Km. 34 RT. 01 Desa Serasah Kec. Pemayung Kab. Batang Hari.

“Kami sudah lama mengintai aktivitas mencurigakan ini. Setelah cukup bukti, langsung kami lakukan penangkapan,” tegas Kanit Tipditer Polres Batanghari

BACA JUGA :  Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidin H Mahir Mengikuti Secara Virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit mobil Mitshubishi Kuda warna biru metalik dengan nopol ganda (BH 8370 NK di depan dan BH 1387 TL di belakang) beserta kunci kontak dan STNK.

Selain itu dua buah jerigen berisi total 58 liter Solar ilegal, satu buah corong dan selang panjang yang digunakan untuk memindahkan BBM, satu toples plastik.

BACA JUGA :  Masyarakat Ring Satu PT. Bukit Kausar Menuntut Penyelesaian Pembangunan Kebun Masyarakat

Akibat perbuatannya, Hardi Susanto terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelangsir BBM yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan kami sikat habis,” pungkas Kanit Tipidter

Berita Terkait

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Berita Terbaru