Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, JAMBI – Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (42), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Sabtu (21/2/2026) malam tanpa perlawanan.

Kanit Buser Satreskrim Polres Batanghari, IPDA Wahyudi, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Desa Bungku. Insiden bermula ketika korban, yang bernama Kartiko, bersama rekannya melintas di lokasi dan bermaksud menanyakan kondisi jalan kepada warga setempat.

BACA JUGA :  Sambut Hari Kebangkitan Nasional, PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Program MeiLAJU Lebih Terang: Tambah Daya Diskon 50%

Namun, perjalanan mereka terhenti ketika kendaraan yang ditumpangi tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Keduanya kemudian dipaksa turun dari mobil dan menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain luka pada bibir dan hidung, lebam di kepala, memar di dada serta mata sebelah kanan, hingga keluhan sesak napas. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Jambi untuk mendapatkan penanganan hukum yang lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, tim penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir. Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bayung Lencir sebelum melaksanakan operasi penangkapan.

BACA JUGA :  Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026

“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap detail peristiwa,” ujar IPDA Wahyudi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kinerja yang cepat, terukur, dan profesional dari jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. Kapolres terus menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman materi perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi apa pun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Reporter : Tuty

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru