Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Satreskrim Polres Batanghari Berhasil membekuk PR (40) tahun, Diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya sendiri.

Aksi keji PR tersebut terjadi di Mess karyawan PT. CMM yang berada di Desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (13/06/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu PR hendak mengajak istrinya LN (36) tahun bersetubuh. Namun, saat itu LN menolak permintaan dari PR.

Setelah menerima tolakan dari sang Istri, PR yang saat itu sedang diselimuti gejolak Amarah kekesalan atas penolakan sang istri, segera mengambil galon berisikan bensin yang kebetulan sedang berada tepat di kamar mereka guna disiramkan ke seluruh tubuh LN yang merupakan istrinya itu.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Tak selang berapa lama, PR segera mengambil Korek Api guna membakar tubuh istrinya. alhasil PR berhasil melangsungkan Perbuatan Kejinya, sehingga membuat hampir seluruh tubuh istrinya dipenuhi oleh luka bakar.

Setelahnya, untuk menghilangkan jejak atas perbuatan kejinya, PR bergegas meminta tolong kepada tetangga untuk membantunya membawa LN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA :  Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Setelah mendapat perawatan yang serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, LN yang mengalami luka bakar yang amat serius akhirnya menghembuskan nafas terakhir, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 pukul 21.00 WIB, pasalnya luka bakar yang dialami LN mencapai 95%.

Sementara, PR pada saat press release di Polres Batanghari, mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah dilakukan terhadap korban.

”Saya sangat menyesal telah membakar istri saya sendiri, dan semua ini terjadi secara spontan, karena saya pada saat itu sangat marah, kini saya siap untuk mempertanggung jawabkan atas semua yang sudah saya lakukan terhadap istri saya,” kata PR, Rabu (05/07/2023) Kemarin.

BACA JUGA :  Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. melalui Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Ferdinan Ginting menerangkan, untuk pelaku sendiri akan kita jerat, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Adapun motif pelaku adalah karena tidak dapat melakukan hubungan badan, dan saya berharap kedepannya semoga kekerasan terhadap perempuan khususnya di Kabupaten Batanghari semakin berkurang,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28

Wabub Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2: Gaungkan Cinta Batik dan Kreatifitas Anak Daerah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:19

Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:14

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi Lewat Reses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:27

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:46

PLN ULP Kuala Tungkal Akan Lakukan Peningkatan Jaringan, Sejumlah Wilayah Alami Padam Sementara Sabtu ini

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19

Dibawah Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, Pelayanan Kesehatan di Batanghari Membaik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:31

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:26

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Berita Terbaru