Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 176 Tanjab Barat: Kepala Sekolah Diduga Kangkangi UU KIP, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak!

Avatar

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 176 Tanjab Barat menjadi sorotan tajam. Kepala Sekolah (Kepsek) SDN yang berlokasi di Desa Lampisi/Sp II, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga kuat mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 terkait transparansi penggunaan anggaran.

Dana BOS, yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel, diduga dikelola secara individu oleh Kepsek. Praktik ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh UU KIP, memicu pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepsek selalu tidak berada di sekolah. Salah seorang staf sekolah pada Senin, 6 Oktober 2025, menyatakan bahwa Kepsek baru saja meninggalkan sekolah tanpa diketahui tujuannya. Lebih lanjut, staf tersebut membenarkan bahwa papan informasi penggunaan dana BOS tidak tersedia di sekolah, menambah daftar panjang indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA :  Diduga Gudang BBM Ilegal Sibarani Disorot Kamera, Wartawati di Jambi Digebuk Preman

Ketidaktransparan ini sangat disayangkan, mengingat transparansi dalam pengelolaan dana BOS adalah kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dana BOS merupakan program unggulan pemerintah untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah, sehingga kejelasan mengenai penggunaannya sangat penting agar masyarakat dapat memantau pemanfaatannya.

Salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan adalah mengumumkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta realisasi penggunaan dana BOS di papan pengumuman yang mudah diakses oleh publik. Namun, SDN 176 Tanjab Barat diduga kuat tidak memenuhi kewajiban ini, menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting dari publik.

BACA JUGA :  Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR

Menanggapi situasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki kewajiban mendasar untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di wilayahnya. Pengawasan ini meliputi:

– Pemeriksaan Rutin: Melakukan pemeriksaan berkala terhadap laporan penggunaan dana BOS dan memverifikasi kesesuaiannya dengan RKAS.
– Evaluasi Mendalam: Mengevaluasi efektivitas penggunaan dana BOS dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
– Tindak Lanjut: Mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan dana BOS.

“Tidak adanya transparansi oleh Kepsek menimbulkan dugaan kuat adanya unsur korupsi yang telah diatur oleh Kepsek SD Negeri tersebut,” ujar Zuliadi, yang meminta agar pengawasan anggaran segera menindak Kepsek sesuai dengan peraturan penggunaan dana BOS. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Dinas Pendidikan dalam memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi siswa dan guru.

BACA JUGA :  Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap setiap indikasi penyelewengan dana BOS. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan lebih aktif dalam memantau penggunaan dana BOS agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di SDN 176 Tanjab Barat. (Z)

Berita Terkait

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Abang Kandung Pelaku Pemerkosaan Gadis Bawah Umur Buntal Ancami, Hina & Akan Datangi Wartawan yang ViRALKAN Berita
Pereman Buntal Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gadis Dibawah Umur Ditangkap Polisi Merlung
Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit Koperasi Mitra PT Makin di Batang Asam Belum Padam Total, Kapten Inf M. Azhar Pimpin Pemadaman Pagi Ini
Kualitas Udara Suban Sangat Tidak Sehat, Pelabuhan Dagang & Lubuk Kambing Tidak Sehat — Asap Sudah Masuk ke Dalam Rumah
Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:24

Malam Penuh Kekhusyukan: Bupati Fadhil Arief Hadiri Renungan Suci di TMP Sridadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:13

Khidmat di Bawah Terik Matahari, Pemkab Batanghari Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05

Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Secara Utuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:00

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

Berita Terbaru

Advertorial

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agu 2026 - 18:37