Sidang Sengketa Informasi Publik: Kades Rantau Puri Diperingatkan Komisi Informasi Provinsi Jambi Akibat Lalai Menjawab Surat Permohonan Informasi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Sidang sengketa informasi publik antara Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Jambi sebagai pemohon dan Kepala Desa (Kades) Rantau Puri, Kabupaten Batang Hari sebagai termohon, digelar di Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa (7/10/2025).

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Indra Lesmana, didampingi anggota majelis Ahmad Taufiq, Helmi, dan Zamharir, serta Panitera Pengganti Irwan Sandy Putra.

Kades Rantau Puri hadir didampingi pengacaranya, M. Aris. Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak menunjukkan surat kuasa dan Surat Keputusan (SK) GERAK Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ketua Majelis Hakim Indra Lesmana sempat menawarkan mediasi kepada pemohon, namun GERAK Provinsi Jambi memilih untuk melanjutkan ke pokok perkara.

Kades Berdalih Belum Kenal Pemohon

Sorotan utama dalam sidang ini adalah alasan Kades Rantau Puri tidak menjawab surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh GERAK. Kades berdalih karena belum mengenal Firmansyah, perwakilan dari GERAK, dan merasa perlu adanya silaturahmi terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Usir Wartawan, PJs Kades Merlung Diganjar Sanksi Etik

Jawaban tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim. “Setiap surat yang memohon informasi publik itu harus dijawab, Pak Kades. Jangan dibiarkan seperti ini. Akhirnya GERAK Indonesia Provinsi Jambi melaporkan hal ini kepada kami di Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi, dan kami yang jadi repot,” tegas Indra Lesmana.

Sidang Ditunda, Kades Diharapkan Berbenah

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Diharapkan, Kades Rantau Puri dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan lebih responsif terhadap permohonan informasi publik di masa mendatang.

BACA JUGA :  Di Hari May Day Beberapa Buruh Curhat Minta Bupati Dan DPRD Tanjabbar Peduli Tentang Kesejahteraan

Sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah mengeluarkan panggilan sidang dengan nomor 014/KIP-JBI/RLS/IX/2025, yang ditujukan kepada GERAK sebagai Pemohon dan Kades Rantau Puri sebagai Termohon. Sidang ini terkait dengan sengketa informasi publik yang terdaftar di kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Jambi dengan nomor register 014/PSI/KIP-JBI/IX/2025.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru