Sidang Sengketa Informasi Publik: Kades Rantau Puri Diperingatkan Komisi Informasi Provinsi Jambi Akibat Lalai Menjawab Surat Permohonan Informasi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Sidang sengketa informasi publik antara Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Jambi sebagai pemohon dan Kepala Desa (Kades) Rantau Puri, Kabupaten Batang Hari sebagai termohon, digelar di Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa (7/10/2025).

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Indra Lesmana, didampingi anggota majelis Ahmad Taufiq, Helmi, dan Zamharir, serta Panitera Pengganti Irwan Sandy Putra.

Kades Rantau Puri hadir didampingi pengacaranya, M. Aris. Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak menunjukkan surat kuasa dan Surat Keputusan (SK) GERAK Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Brakk!! Diduga Kuat Adu Kambing, Bus INTRA VS Truk Canter

Ketua Majelis Hakim Indra Lesmana sempat menawarkan mediasi kepada pemohon, namun GERAK Provinsi Jambi memilih untuk melanjutkan ke pokok perkara.

Kades Berdalih Belum Kenal Pemohon

Sorotan utama dalam sidang ini adalah alasan Kades Rantau Puri tidak menjawab surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh GERAK. Kades berdalih karena belum mengenal Firmansyah, perwakilan dari GERAK, dan merasa perlu adanya silaturahmi terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Jawaban tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim. “Setiap surat yang memohon informasi publik itu harus dijawab, Pak Kades. Jangan dibiarkan seperti ini. Akhirnya GERAK Indonesia Provinsi Jambi melaporkan hal ini kepada kami di Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi, dan kami yang jadi repot,” tegas Indra Lesmana.

Sidang Ditunda, Kades Diharapkan Berbenah

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Diharapkan, Kades Rantau Puri dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan lebih responsif terhadap permohonan informasi publik di masa mendatang.

BACA JUGA :  Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

Sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah mengeluarkan panggilan sidang dengan nomor 014/KIP-JBI/RLS/IX/2025, yang ditujukan kepada GERAK sebagai Pemohon dan Kades Rantau Puri sebagai Termohon. Sidang ini terkait dengan sengketa informasi publik yang terdaftar di kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Jambi dengan nomor register 014/PSI/KIP-JBI/IX/2025.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru