Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

Avatar

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di pasal satu, ayat 10 dinyatakan, Cagar Alam adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Selain itu undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Di undang-undang ini juga ditegaskan, di pasal 50 ayat 1 setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan.

BACA JUGA :  Pengumuman Penting! Pemeliharaan Gardu Induk Kuala Tungkal oleh Tim HAR UPT Jambi, Berikut Lokasi dan Jadwal Hingga Wilayah Terdampak

Disisi lain, hutan cagar alam dan hutan produksi dikabarkan oleh masyarakat dirambah oleh PT Citra Koprasindo Tani dan disulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit PT Citra Koprasindo Tani di wilayah kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi Humas PT Citra Koprasindo Tani Dapid menjawab persoalan ini sudah basi dan sudah dibahas di Jakarta.

“Sudah basi bro” jawab dapid dengan ponggahnya via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025

Dapid mengatakan kalau persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi sudah di bahas di Jakarta.

” Sudah dibahas Jakarta Sano” sebut Dapid.

Jawaban Humas PT Citra Koprasindo Tani ini terkesan memperlihatkan ketangguhan perusahaan nya.

Beranikah KLHK menindak perusahaan PT Citra Koprasindo Tani?

Dikabarkan oleh tokoh masyarakat setempat persoalan ini sudah dilaporkan ke mabes namun belum ada tindak lanjutnya.

Bahkan masyarakat yang melakukan pelaporan persoalan ini sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polda Jambi.

BACA JUGA :  Peristiwa Bajubang Batanghari !! Banjir Bandang Tenggelamkan Rumah Warga.

” Kami sudah dipanggil dan sudah di BAP namun tidak tau kesudahan persoalan perambahan hutan cagar alam ini” ujar tokoh masyarakat ini ke awak media 4/12/2022

Menurut tokoh ini, masyarakat hanya memperhatikan apakah persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan produksi ini mampu di tindak oleh pemerintah atau hanya begitu-begitu saja Tampa ada tindakan, sebutnya (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi
WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru