Tidak diperhatikan dalam perekrutan PPPK 2022, Dua Guru Honorer di SDN 129/1 Mersam dirugikan.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang-Mersam

Guru SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang-Mersam

BATANG HARI – Dunia Pendidikan kembali tercoreng dengan ulah oknum Kepala Sekolah SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari yang diduga mengutamakan guru honorer luar dalam rekrutmen PPPK.

Pasalnya, meskipun sudah belasan tahun mengabdi sejak tahun 2008 lalu. Dua guru honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang tersebut merasa dirugikan oleh pihak sekolah tempat mereka mengajar.

“Kami (Rodiana S.Pd.I dan Suyini S.Pd.I) berdua ini guru honor di sekolah ini dengan masa kerja 10 tahun lebih. ketika ada pembukaan dan penjaringan seharusnya diutamakan internal sekolah, namun saat ini pihak sekolah mengutamakan guru honorer dari luar,” Sebut guru honorer kepada media ini, pada Selasa (22/11/2022)

BACA JUGA :  Pengamanan PPS, Kejari Batanghari dan Dinkes Batanghari Tandatangani Pakta Integritas

Ironisnya, guru yang direkomendasikan oleh pihak sekolah SDN 129/1 ini bukan guru honor di sekolah tersebut, melainkan guru honorer mata pelajaran SBK di SDN 5/1 Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam.

“Guru honor yang direkomendasikan kepala sekolah ini malahan tidak pernah sama sekali mengajar di sekolah SDN 129/1, hanya sekedar data saja,” Ujarnya.

BACA JUGA :  7 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Ditetapkan, Termasuk Kadinkes Batanghari

Kuat dugaan pihak sekolah melakukan nepotisme yang mengutamakan guru honorer luar untuk mengajukan program PPPK.

Meskipun sudah diprotes oleh Tokoh masyarakat Khusaini Husen, Saleh, Samsu Ali, Sukirno dan M. Alwi selaku komite, mempertanyakan mengapa yang diutamakan itu tidak guru honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi yang diutamakan adalah guru honorer yang berasal dari luar.

Menurut informasi yang didapat media ini, guru honor yang direkomendasi ini diduga keluarga daripada kepsek SDN 026/1 Rantau Gedang yang merupakan mantan bendahara SDN 129/1 Simpang rantau Gedang.

BACA JUGA :  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Pasalnya, saat dilakukan mediasi pada Senin (21/11/2022) di sekolah tersebut Kepsek SDN 026/1 ikut menghadiri, tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar ada apa dengan kedatangannya dan tupoksinya sebagai apa, karena diketahui ia tidak bertugas lagi di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari itu.

Tidak terima diperlakukan demikian, guru honorer yang merasa di zolimi itu melaporkan tindakan tersebut ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Batanghari. (*)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru