BATANGHARI – Tidak henti hentinya pelaku ilegal driling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal.
Pantauan di lapangan, pelaku ilegal diriling tersebut terus bergulir, bahkan sampai merusak lingkungan hidup, tidak terkecuali dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari aktivitas pelaku ilegal drilling tersebut sampai ke anak sungai di sekitar KM 51.
Lokasi sumur yang masih aktif hingga saat ini, tidak jauh dari lokasi kebakaran hebat tahun lalu. Informasi yang di terima awak media, sumur ilegal driling tersebut yang meluing hebat saat ini kepunyaan seorang bos dari Sumatra Selatan.
Salah seorang sumber, dan juga diketahui warga setempat berhasil di Wawancara mengatakan, sumur ilegal tersebut dimilik warga palembang CS.
” Yang ini milik bg Evin CS, yang di kelola oleh Ginting, Candara dan Gusti, informasihnya orang itu sudah koordinasi dengan petinggi di Jambi bang,” Ucap sumber yang enggan namanya dipublis. (21/3/2023).
Lebih lanjut sumber mengatakan, bukan sumur Evin CS saja yang masih aktif, sumur Domingus masih produksi juga.
” Sumur Domingus masih aktif juga bang disini, hasil minyaknya lumayan juga saat ini, walaupun tidak seperti sumur Evin CS yang meluing hebat saat ini,” Tuturnya Sumber yang engah di sebutkan namanya.
Ia menambahakn, penghasilan minyak saat ini ratussan drom perhari.
” Banyak penghasilan minyak disini bang, bahkan sampai ratusan motor melangsir minyak ilegal drilling,”Tutupnya. (Red)