Gerak Ekonomi Masyarakat, Bumdesma “Maro Basamo” Resmi Terbentuk

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 terbit sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Menanggapi hal itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) se-Kecamatan Marosebo Ulu yang dihadiri oleh Dinas PMD yang diwakili Kabid Pemberdayaan masyarakat, Camat Marosebo Ulu, para Kades dan lurah, para Ketua BPD, pendamping desa serta tamu undangan.

BACA JUGA :  Pimpin DPC SPRI Batanghari, Azwar Amirhamzah : Bukan Untuk Ditakuti Tapi Disegani

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marosebo Ulu, pada Selasa (27/9/202) Sekira pukul 10.00 WIB.

Hasil dari musyawarah Antar Desa (MAD) dari Transformasi DBM Eks PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) dengan nama kelompok Maro Sebo yang telah disetujui berdasarkan hasil musyawarah.

Pada kesempatan itu, Ketua BKAD Panji Karizal mengatakan, dengan dibentuknya Bumdesma Maro Besamo ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat kecamatan Marosebo Ulu dan saling bekerjasama membantu satu sama lainnya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Menyaksikan Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-78 Secara Virtual

“Harapan saya kedepan Bumdesma ini menjadi motor untuk penggerak ekonomi masyarakat sekecamatan Marosebo Ulu dan dapat bekerjasama dengan baik. Serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” Ujar Panji Karizal.

Selain itu, Panji Karizal Juga Meminta pada masyarakat agar nantinya untuk bersama-sama membantu mengawasi perkembangan Bumdesma tersebut dikarenakan baru terbentuk.

“Dengan adanya dukungan dari desa dan masyarakat saya yakin Bumdesma bisa berkembang dengan baik dan sukses kedepannya,” Katanya.

BACA JUGA :  All Star Sungai Rengas Optimis Menjuarai Tournament Sepak Bola Hasbi Anshori CUP

Sementara, Camat Marosebo Ulu Budimansyah, SE menyampaikan, setelah dilaksanakan musyawarah antar desa (MAD), ini merupakan bentuk dukungan terhadap amanah PP sebagaimana dimaksud untuk dapat menyiapkan sarana prasarana dalam melengkapi Bumdesma menjadi badan hukum.

“Dengan dibentuknya nama Bumdesma tersebut, Bumdesma MARO BASAMO. Semoga dapat bermanfaat bagi Desa, Masyarakat dan anggota,” Jelasnya.

Editor: Edo Sarbai

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru