Penerapan Asas Non Diskriminatif Terhadap Perdagangan Cruide Palm Oil (CPO) Indonesia Ke Uni Eropa

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: M. ADRUN NAFIZ, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Jambi

Cruide palm oil (CPO) adalah salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Berdasarkan data yang dirilis GAPKI, share CPO dunia berada di angka 58,4 juta ton atau sekitar 34,47% di tahun 2014 dan diperkirakan meningkat menjadi 218 juta ton di tahun 2025 dari seluruh konsumsi jenis minyak nabati dunia. Pemanfaatan minyak ini pun sangat beragam, terutama sebagai bahan pangan, industri kosmetik, industri kimia, industri pakan ternak, dan lain-lain. Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar, telah melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia termasuk negara-negara di bagian Uni Eropa. Namun siapa sangka, saat ini justru Indonesia dan Uni Eropa sedang bersengketa di WTO terkait minyak nabati kelapa sawit atau yang dikenal sebagai CPO. Hal itu terjadi karena Indonesia menganggap Uni Eropa melakukan diskriminasi perdagangan terhadap CPO Indonesia yang sebagaimana kita ketahui merupakan bahan baku dari Biofuel yang telah beredar di pasar dunia, termasuk Uni Eropa.

BACA JUGA :  Sambut Danrem 042/Gapu, Pjs. Gubernur Sudirman Perkuat Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Penyebab gugatan tersebut karena Uni Eropa secara resmi mengeluarkan peraturan melalui Komisi Eropa yakni aturan turunan terkait kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II. Melalui regulasi ini, Uni Eropa telah menetapkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku energi terbarukan yang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan melalui skema Indirect Land Use Change (ILUC). industri minyak kelapa sawit dianggap menyebabkan beberapa upaya deforestasi melalui pembakaran hutan. Disebutkan ada beberapa poin buruk deforestasi akibat ekspansi industri kelapa sawit seperti perubahan penggunaan lahan menjadi lahan kelapa sawit, penggundulan hutan, dan pembakaran hutan sehingga menyebabkan polusi udara. Selain itu, akibat deforestasi juga adalah matinya kehidupan hutan dengan matinya tumbuhan dan hewan akibat dari pembakaran dan penggundulan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal di Marosebo Ulu, Mantan Kades Tuo Ilir Meninggal Dunia

Tetapi sebagai salah satu negara pengahasil sawit terbesar, Indonesia menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang bertujuan untuk mengisolasi dan mengucilkan minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan. Hal ini dianggap melanggar prinsip fair and free trade dalam perdagangan internasional sebab hal ini merupakan tindakan untuk menghalangi proses kelancaran hubungan dalam melakukan transaksi. Dalam prinsip fair and free trade harus ada iktikad baik antar kedua negara yang menjalankan hubungan diplomatik. Dalam setiap pengambilan Keputusan harus disetujui oleh kedua negara karena hal tersebut dapat saja menghilangkan kebijakan tertentu asal keduanya sepakat selain itu hal ini bertolak belakang dengan sikap Uni Eropa yang selama ini mendukung perdagangan bebas.

Berdasarkan hal diatas penulis berpikir guna mempercepat penyelesaian sengketa dan mempererat kembali hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Eropa sebaiknya kedua belah pihak menempuh penyelesaian sengketa baik berupa litigasi maupun non litigasi. Serta merekonstruksi kembali perjanjian diplomatik mengenai aturan-aturan standar terkait lingkungan hidup. Selain itu penulis juga berkesimpulan Uni Eropa harus berkomitmen untuk mendukung perdagangan bebas.

BACA JUGA :  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Sementara untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapi oleh pihak yang bersengketa yang sudah sampai di WTO, disini penulis beranggapan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dapat ditempuh melalui proses mediasi dan diplomasi untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Uni Eropa yang membatasi produk kelapa sawit dunia. mengingat Indonesia sangat mengandalkan sektor ini dalam perekonomian. Dalam setahun, Indonesia bisa memproduksi lebih dari 50 juta ton minyak sawit mentah CPO. Sebanyak 70% dari produksi tersebut mengandalkan ekspor, termasuk ke Uni Eropa. Sementara 30% menjadi konsumsi dalam negeri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dramatis! Polsek Tungkal Ulu Tangkap Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Diciduk Saat Numpang Makan!
Diduga Pelangsir BBM subsidi SPBU Merlung Kebal Hukum, Petani Meradang
PLN ULP Kuala Tungkal Tingkatkan Keandalan Listrik Melalui Pemeliharaan dan Perluasan Jaringan, Berikut Wilayah Terdampak Padam Sementara Pada Selasa
Tanjakan Maut di Tanjung Jabung Barat, Truk Trailer Melintang Lintas Timur Sempat Lumpuh
Breaking News: Kades Sungai Papauh Diduga Ancam Bunuh Wartawan! Saksi Mata Ungkap Percakapan Mengerikan
PLN UP3 Jambi Gercep, Layani Tambah Daya PT WKS Nursery dalam Sehari
PLN ULP Kuala Tungkal Tawarkan 50% untuk Tambah Daya Listrik dalam Rangka Menyambut Hari Pahlawan
Bupati HM. Syukur Berupaya Pengaspalan dan Pengerasan Jalan dari Desa ke Kota Secara Bertahap
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:29

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Camat dan Penandatangan MOU Pemprov Jambi dengan Kajati

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:10

HUT Korpri Ke-54 Tahun, Pemkab Batang Hari Gelar Upacara

Senin, 1 Desember 2025 - 14:07

Camat Ismail Resmi Tutup MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu

Senin, 1 Desember 2025 - 13:31

MTQ ke-32 Marosebo Ulu Sukses Digelar, Desa Padang Kelapo Raih Juara Umum

Sabtu, 29 November 2025 - 13:33

Didampingi Istri, Bupati MFA Hadiri Pembukaan MTQ Ke-32 Kecamatan Marosebo Ulu

Kamis, 27 November 2025 - 16:06

Pj Sekda Batanghari Resmi Dilantik, Wabup Bakhtiar Tekankan Pencapaian Target RPJMD

Rabu, 26 November 2025 - 15:59

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Evaluasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 di Jambi

Selasa, 25 November 2025 - 15:53

Wabup Bakhtiar Hadiri Pelepasan Ekspor Pinang Jambi Senilai 1,3 Miliar ke Bangladesh

Berita Terbaru

Advertorial

HUT Korpri Ke-54 Tahun, Pemkab Batang Hari Gelar Upacara

Rabu, 3 Des 2025 - 11:10