MENKUMHAM INGIN KADES DAN LURAH MENJADI PARALEGAL

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Jakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai kepala desa (kades) dan lurah mempunyai posisi sentral dalam penyelesaian pidana kecil, untuk mengurangi beban lembaga penegak hukum.

Yasonna mengatakan hal itu saat membahas peningkatan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum. Menurutnya, berdasarkan data sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum) 2022, jumlah penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum kurang lebih 12 ribu orang.

Jumlah itu, kata dia, terus meningkat tiap tahunnya dengan 70 persen layanan bantuan hukum adalah perkara pidana, dan 30 persen perkara perdata.

Ia mengatakan, jenis perkara yang ditangani rata-rata adalah perkara ringan yang timbul dari perselisihan antar warga.

BACA JUGA :  Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Polri, Dankorbrimob Dan 6 Kapolda Berganti.

“Hal ini secara tidak langsung berdampak pada beratnya lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana yang melebihi kapasitas yang tersedia pada tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan tentunya di rumah tahanan, maupun di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yasonna dalam acara Paralegal Justice Awards di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6).

Yasonna berpendapat perlu ada penyelesaian non litigasi atau penyelesaian perkara menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, termasuk restorative justice.

“Para kepala desa mempunyai posisi yang sangat sentral mengurai dan menyelesaikan perkara-perkara kecil sehingga tidak sampai ke pengadilan, diselesaikan melalui settlement dispute resolution,” jelas Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna berharap para kades dan lurah dapat menjadi paralegal dan menjadi garda terdepan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

BACA JUGA :  Sadis! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Ibu Korban berharap Polda Jambi Tindak Pelaku

“Untuk tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa,” tutur Yasonna.

Yasonna memberikan contoh perkara pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang mencuri coklat. Menurut dia, kasus tersebut mestinya tak perlu sampai di tingkat pengadilan.

Yasonna menjelaskan para kades dan lurah bakal dilatih untuk menjadi paralegal, serta mendapat pendampingan serta pelatihan dari hakim dan praktisi hukum.

Dapat turunkan jumlah napi di lapas
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah penyebaran konflik secara lebih luas.

Selain itu, Syarifuddin menerangkan keberhasilan para kepala desa atau lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik bakal menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

BACA JUGA :  Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

“Jika jumlah perkara ke pengadilan berkurang, khususnya untuk perkara pidana, maka secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan,” kata Syarifuddin.

Para kades dan lurah, jelas dia, dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel karena tidak terikat pada hukum acara seperti di pengadilan.

Namun, ia menilai mendamaikan para pihak yang tengah berkonflik membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus, sehingga diperlukan pelatihan atau pembekalan dari para ahli. (Eko budi prabowo, S.H.)

Sumber : CNN Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tikungan “S” Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang
Truk Nopol W 9416 UH Tabrak Kabel PLN, Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam Padam Listrik
Gangguan Kelistrikan di Tanjung Jabung Barat: PLN Respon Cepat, Pemulihan Berlangsung
PETI Marak di Padang Kelapo, 30 Titik Tak Tersentuh Penegak Hukum, Kades Bungkam
Polres Tanjab Barat Himbau Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya
BUMDesma Astan Jaya Raih Sukses Gemilang, Dorong PAD 6 Desa di Kecamatan Batang Asam Naik Signifikan
Polres Tanjung Jabung Barat Himbau Mobil Angkutan Kelapa Sawit Gunakan Jaring Pengaman
Jalan Lintas Timur Merlung Tanjab Barat Rusak Parah, Satu Truk Alami Kerugian
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:29

PLTA PT. KMH Gelar Coffe Morning Bersama Media dan LSM, Bantah Tuduhan Penyebab Danau Kerinci Mengering

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:48

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:59

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37

Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:31

Anggota DPRD Hasan Basyri Harahap Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Desa Pematang Lumut

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:25

Tikungan “S” Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:05

Truk Nopol W 9416 UH Tabrak Kabel PLN, Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam Padam Listrik

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:57

Polres Batanghari Gelar Coffe Morning, Kasat Reskrim Jelaskan Proses Penyelidikan Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku

Berita Terbaru