MENKUMHAM INGIN KADES DAN LURAH MENJADI PARALEGAL

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Jakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai kepala desa (kades) dan lurah mempunyai posisi sentral dalam penyelesaian pidana kecil, untuk mengurangi beban lembaga penegak hukum.

Yasonna mengatakan hal itu saat membahas peningkatan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum. Menurutnya, berdasarkan data sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum) 2022, jumlah penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum kurang lebih 12 ribu orang.

Jumlah itu, kata dia, terus meningkat tiap tahunnya dengan 70 persen layanan bantuan hukum adalah perkara pidana, dan 30 persen perkara perdata.

Ia mengatakan, jenis perkara yang ditangani rata-rata adalah perkara ringan yang timbul dari perselisihan antar warga.

BACA JUGA  Tim SAR Bersama Camat Tungkal Ulu Turun Ke Sungai Pengabuan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam

“Hal ini secara tidak langsung berdampak pada beratnya lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana yang melebihi kapasitas yang tersedia pada tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan tentunya di rumah tahanan, maupun di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yasonna dalam acara Paralegal Justice Awards di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6).

Yasonna berpendapat perlu ada penyelesaian non litigasi atau penyelesaian perkara menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, termasuk restorative justice.

“Para kepala desa mempunyai posisi yang sangat sentral mengurai dan menyelesaikan perkara-perkara kecil sehingga tidak sampai ke pengadilan, diselesaikan melalui settlement dispute resolution,” jelas Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna berharap para kades dan lurah dapat menjadi paralegal dan menjadi garda terdepan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

BACA JUGA  Zulva Fadhil Dampingi Susani Kader Kesehatan Menerima Penghargaan Di Hari Kartini Ke-145

“Untuk tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa,” tutur Yasonna.

Yasonna memberikan contoh perkara pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang mencuri coklat. Menurut dia, kasus tersebut mestinya tak perlu sampai di tingkat pengadilan.

Yasonna menjelaskan para kades dan lurah bakal dilatih untuk menjadi paralegal, serta mendapat pendampingan serta pelatihan dari hakim dan praktisi hukum.

Dapat turunkan jumlah napi di lapas
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah penyebaran konflik secara lebih luas.

Selain itu, Syarifuddin menerangkan keberhasilan para kepala desa atau lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik bakal menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

BACA JUGA  Bupati Bersama Dandim 0419 Bantu Warga Yang Terdampak Bencana

“Jika jumlah perkara ke pengadilan berkurang, khususnya untuk perkara pidana, maka secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan,” kata Syarifuddin.

Para kades dan lurah, jelas dia, dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel karena tidak terikat pada hukum acara seperti di pengadilan.

Namun, ia menilai mendamaikan para pihak yang tengah berkonflik membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus, sehingga diperlukan pelatihan atau pembekalan dari para ahli. (Eko budi prabowo, S.H.)

Sumber : CNN Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Subardi Kades Desa Tanjung Benanak Tantang Wartawan dan Masyarakat Setempat atas Pembangunan Jalan Rigit Beton
Diduga Kuat Pemdes Desa Pinang Gading dalam Pengguna Dana Desa Tertutup Ke Masyarakat, Staf Kantor Desa Berkilah
Jokowi Dodo Apresiasi Masyarakat Yang Peduli Lingkungan, Presiden : Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan
Dana PIP di SDN 158/V Lampisi Jadi Keluhan Wali Murid
Masyarakat Apresiasi Polres Batanghari atas Tertangkapnya Gembong Narkoba di Mersam
Diduga Pembangunan Jalan Cor Hanya Sebatas Lubuk Lawas, Warga Desa Lubuk Bernai Sebut Janji Tinggal Janji
Diduga Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Lubuk Lawas Tertutup Ke Masyarakat
Breaking News! 2 Orang Warga Renah Mandaluh Diserang Gerombolan Gajah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:33

Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Rabu, 11 September 2024 - 14:30

Babinsa Pasir Panjang Dorong Pedagang Jajanan Makanan Yang Steril

Rabu, 11 September 2024 - 08:49

Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

Selasa, 10 September 2024 - 17:46

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

Selasa, 10 September 2024 - 17:05

Babinsa Didampingi Lurah Tanjung Raden Tinjau Kondisi Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 16:40

Wujudkan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Pelayangan Beri Pelatihan Baris Berbaris

Selasa, 10 September 2024 - 16:33

Jaga Komunikasi dan Kebersamaan, Babinsa Bakung Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Forum RT

Berita Terbaru