MENKUMHAM INGIN KADES DAN LURAH MENJADI PARALEGAL

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Jakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai kepala desa (kades) dan lurah mempunyai posisi sentral dalam penyelesaian pidana kecil, untuk mengurangi beban lembaga penegak hukum.

Yasonna mengatakan hal itu saat membahas peningkatan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum. Menurutnya, berdasarkan data sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum) 2022, jumlah penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum kurang lebih 12 ribu orang.

Jumlah itu, kata dia, terus meningkat tiap tahunnya dengan 70 persen layanan bantuan hukum adalah perkara pidana, dan 30 persen perkara perdata.

Ia mengatakan, jenis perkara yang ditangani rata-rata adalah perkara ringan yang timbul dari perselisihan antar warga.

BACA JUGA :  Update Peningkatan Potensi Kejadian Bencana Hidrometeorologi Provinsi Jambi

“Hal ini secara tidak langsung berdampak pada beratnya lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana yang melebihi kapasitas yang tersedia pada tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan tentunya di rumah tahanan, maupun di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yasonna dalam acara Paralegal Justice Awards di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6).

Yasonna berpendapat perlu ada penyelesaian non litigasi atau penyelesaian perkara menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, termasuk restorative justice.

“Para kepala desa mempunyai posisi yang sangat sentral mengurai dan menyelesaikan perkara-perkara kecil sehingga tidak sampai ke pengadilan, diselesaikan melalui settlement dispute resolution,” jelas Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna berharap para kades dan lurah dapat menjadi paralegal dan menjadi garda terdepan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

BACA JUGA :  Budiyono Hadiri HUT Ke-2 Rumah Tahsin M.Rizki Eka Putra, SH. Dan Wisuda Tahfidz Jus 30 Al-Qur'an Di Tungkal Ulu

“Untuk tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa,” tutur Yasonna.

Yasonna memberikan contoh perkara pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang mencuri coklat. Menurut dia, kasus tersebut mestinya tak perlu sampai di tingkat pengadilan.

Yasonna menjelaskan para kades dan lurah bakal dilatih untuk menjadi paralegal, serta mendapat pendampingan serta pelatihan dari hakim dan praktisi hukum.

Dapat turunkan jumlah napi di lapas
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah penyebaran konflik secara lebih luas.

BACA JUGA :  Simak Perkembangan Potensi Cuaca Saat Tahun Baru

Selain itu, Syarifuddin menerangkan keberhasilan para kepala desa atau lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik bakal menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

“Jika jumlah perkara ke pengadilan berkurang, khususnya untuk perkara pidana, maka secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan,” kata Syarifuddin.

Para kades dan lurah, jelas dia, dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel karena tidak terikat pada hukum acara seperti di pengadilan.

Namun, ia menilai mendamaikan para pihak yang tengah berkonflik membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus, sehingga diperlukan pelatihan atau pembekalan dari para ahli. (Eko budi prabowo, S.H.)

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Abang Kandung Pelaku Pemerkosaan Gadis Bawah Umur Buntal Ancami, Hina & Akan Datangi Wartawan yang ViRALKAN Berita
Pereman Buntal Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gadis Dibawah Umur Ditangkap Polisi Merlung
Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit Koperasi Mitra PT Makin di Batang Asam Belum Padam Total, Kapten Inf M. Azhar Pimpin Pemadaman Pagi Ini
Kualitas Udara Suban Sangat Tidak Sehat, Pelabuhan Dagang & Lubuk Kambing Tidak Sehat — Asap Sudah Masuk ke Dalam Rumah
Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:24

Malam Penuh Kekhusyukan: Bupati Fadhil Arief Hadiri Renungan Suci di TMP Sridadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:13

Khidmat di Bawah Terik Matahari, Pemkab Batanghari Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05

Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Secara Utuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:00

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

Berita Terbaru

Advertorial

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agu 2026 - 18:37