MENKUMHAM INGIN KADES DAN LURAH MENJADI PARALEGAL

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Jakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai kepala desa (kades) dan lurah mempunyai posisi sentral dalam penyelesaian pidana kecil, untuk mengurangi beban lembaga penegak hukum.

Yasonna mengatakan hal itu saat membahas peningkatan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum. Menurutnya, berdasarkan data sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum) 2022, jumlah penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum kurang lebih 12 ribu orang.

Jumlah itu, kata dia, terus meningkat tiap tahunnya dengan 70 persen layanan bantuan hukum adalah perkara pidana, dan 30 persen perkara perdata.

Ia mengatakan, jenis perkara yang ditangani rata-rata adalah perkara ringan yang timbul dari perselisihan antar warga.

BACA JUGA :  Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Polri, Dankorbrimob Dan 6 Kapolda Berganti.

“Hal ini secara tidak langsung berdampak pada beratnya lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana yang melebihi kapasitas yang tersedia pada tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan tentunya di rumah tahanan, maupun di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yasonna dalam acara Paralegal Justice Awards di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6).

Yasonna berpendapat perlu ada penyelesaian non litigasi atau penyelesaian perkara menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan, termasuk restorative justice.

“Para kepala desa mempunyai posisi yang sangat sentral mengurai dan menyelesaikan perkara-perkara kecil sehingga tidak sampai ke pengadilan, diselesaikan melalui settlement dispute resolution,” jelas Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna berharap para kades dan lurah dapat menjadi paralegal dan menjadi garda terdepan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Gerak Cepat Tanggapi Pemberitaan Media Reformasi Bangsa Tentang PT. CKT

“Untuk tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa,” tutur Yasonna.

Yasonna memberikan contoh perkara pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang mencuri coklat. Menurut dia, kasus tersebut mestinya tak perlu sampai di tingkat pengadilan.

Yasonna menjelaskan para kades dan lurah bakal dilatih untuk menjadi paralegal, serta mendapat pendampingan serta pelatihan dari hakim dan praktisi hukum.

Dapat turunkan jumlah napi di lapas
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah penyebaran konflik secara lebih luas.

Selain itu, Syarifuddin menerangkan keberhasilan para kepala desa atau lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik bakal menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

BACA JUGA :  Lomba Senam Kreasi Rentak Kudo Meriahkan HUT RI ke-77 di Marosebo Ulu

“Jika jumlah perkara ke pengadilan berkurang, khususnya untuk perkara pidana, maka secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan,” kata Syarifuddin.

Para kades dan lurah, jelas dia, dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel karena tidak terikat pada hukum acara seperti di pengadilan.

Namun, ia menilai mendamaikan para pihak yang tengah berkonflik membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus, sehingga diperlukan pelatihan atau pembekalan dari para ahli. (Eko budi prabowo, S.H.)

Sumber : CNN Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Jalan Berbahaya! Diduga Truk Logging Jadi Biang Kecelakaan di Jalan Pemda, Lintas Tebing Tinggi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:05

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25

Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11

Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru