Insipirasijambi.com, Tanjabbar – Unit usaha Bukit Kausar merupakan unit usaha dari PT Perkebunan Nusantara VI yang di ketahui digeruduk masyarakat tiga desa, yakni Desa Rantau Benar, Desa Pulau Pauh, Dan Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. pada Senin 27/2/2023.
Aksi demo tersebut digelar dikebun PT bukit Kausar. Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kapolres, serta Dandim Tanjabbar.
Dikabarkan masyarakat menuntut perusahaan mentaati aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini membangunkan kebun masyarakat 20% dari luasan HGU perusahaan.
“Tuntutan masyarakat agar pihak perusahaan segera merealisasikan perkebunan Plasma masyarakat setempat 20% dari HGU. sesuai UU No 39 tahun 2014 sesuai yang tertera di pasal 58 ayat 1 ” sebut salah satu peserta demo, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa 28/2/2023.
Di sisi lainnya, masyarakat juga menuntut perusahaan yang telah mengarap lahan lahan diluar HGU.
Masyarakat meyakini perusahaan PT Bukit Kausar (PTPN 6) ini mengarap lahan luar HGU serta penjarahan hutan HP, sebagai mana yang tampak disalah satu sepanduk yang dibawa oleh masyarakat tertulis ” DI DUGA PT BUKIT KAUSAR TELAH GARAP LAHAN DI LUAR HGU DAN HUTAN KAWASAN HP”.
Diperkirakan demo akan berlanjut jikalau perusahaan tidak memenuhi tuntutan masyarakat.
Dalam konfirmasi, seorang peserta demo mengatakan untuk saat ini demo dihentikan dan tinggal menunggu keputusan dari perusahaan tersebut.
” Dak lagi. Tinggal nunggu keputusan ” tutup nya.
Terpisah, masyarakat Desa Lubuk Bernai selaku desa yang bersentuhan langsung akan turut menuntut perusahaan PT Bukit Kausar dengan tuntutan yang sama.
“Saat ini ada tiga desa lainnya yang menuntut perusahaan PT Bukit Kausar. Kita akan menyusul ” ujar Tokoh masyarakat desa lubuk bernai yang enggan namanya ditulis.
Terpisah, humas PT Bukit Kausar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, ketentuannya kan ada pak. Dalam bentuk kemitraan, jawab Humas
Namun humas tidak menjawab dengan pertanyaan terkait dugaan masyarakat yang mengatakan PT Bukit Kausar garap lahan luar izin HGU (..)