Akhirnya Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

Avatar

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada Selasa, (6/9/2022)

Dengan mendapatkan bebas bersyarat ini, Mantan Gubernur Jambi itu menjalani pidana di luar penjara dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.

Diketahu Zumi Zola divonis 6 tahun penjara pada Desember 2018 karena terbukti menerima gratifikasi puluhan miliar semasa menjabat Gubernur Jambi.

BACA JUGA :  Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

Pembebasan bersyarat tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

“Iya PB (Pembebasan Bersyarat),” Singkatnya seperti dikutip dari nasional.tempo.co, Selasa (06/09/2022).

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Diketahui tidak hanya Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola saja yang bebas bersyarat namun sederat koruptor lainnya turut mendapatkan bebas bersyarat ini.

Sumber: nasional.tempo.co

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari
Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Warga Palestina Di Gaza
Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.
Aksi LSM Semut Merah Di Mapolda Jambi, Desak Aparat Tangkap Pengedar Rokok Ilegal Luffman
Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.
Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.
PLN ULP Kuala Tungkal Respon Cepat Perbaikan Jaringan Listrik Di Tungkal Ilir.
Jelang Pemilu Polda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan
Berita ini 952 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru