Baru Dirazia, Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Hebat

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Baru di Razia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

Informasi yang peroleh, telah terjadi kebakaran diduga sumur minyak pada Rabu (25/12/2024) dini hari.

Bukan hanya itu, sumur yang diduga menjadi tempat penambangan minyak ilegal itu bahkan meledak pada Rabu dini hari.

“Benar (kebakaran sumur minyak). Api sudah padam sekitar pukul 03.00 pagi tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA :  Penerapan Asas Non Diskriminatif Terhadap Perdagangan Cruide Palm Oil (CPO) Indonesia Ke Uni Eropa

Husni menerangkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi sumur minyak yang terbakar itu. Namun, di lokasi sudah tak ditemui pekerja yang beraktivitas.

“Kami baru selesai cek TKP. Di lokasi sudah kosong,” ujarnya.

Pihaknya masih mendalami pemilik dan penyebab kebakaran tersebut. Di samping itu, polisi telah memasang garis polisi di lokasi sumur minyak yang meledak.

“Untuk saat ini kami lakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut,” jelasnya.

Di lokasi yang masih dalam satu kawasan itu, padahal aparat kepolisian dan TNI baru saja melakukan razia pada siang hari Selasa (24/12). Petugas yang turun dari Polda Jambi dan Denpom II/2 Sriwijaya mengklaim telah menutup 20 sumur minyak di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Marosebo Ulu Antusias Menunggu Kedatangan UAS di Ponpes Darul Hijrah

“Sebanyak 20 sumur minyak ilegal telah dipasang police line dalam penertiban kali ini,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khoimeni.

Meledaknya sumur minyak di Dusun Senami dan kawasan sekitarnya itu menandai masih banyak aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di sana. Dari razia maupun cek TKP pasca sumur terbakar, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Pada 9 Februari 2024 lalu, masih di kawasan yang sama atau masuk Taman Hutan Raya (Tahura), sumur minyak ilegal juga meledak. Satu orang pekerja berinisial DE (30) meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Api bahkan membakar sedikitnya 10 hektare lahan di sekitarnya dan lebih dari sebulan api semburan gas dari sumur tersebut baru dapat padam.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru