TANJAB BARAT — Bumdesma Astan Jaya selaku Mitra Wadah BPJS Perisai Tanjab Barat menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada keluarga almarhum Mustapa, anggota SPM-TKBM PT Fortius yang berdomisili di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata perhatian dan tanggung jawab Pemerintah yang bekerja sama dengan Bumdesma Astan Jaya Batang Asam terhadap kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya. Program jaminan kematian ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bentuk kepedulian nyata atas risiko yang dihadapi para pekerja di lapangan.
Direktur Bumdesma Astan Jaya, Hariyanto, S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bumdesma Astan Jaya kini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa harus jauh ke ibu kota kabupaten.
“Masyarakat Batang Asam dan sekitarnya, untuk mendaftar BPJS Perisai Tenaga Kerja tidak perlu jauh lagi ke Kuala Tungkal. Sekarang sudah bisa mendaftar langsung ke Bumdesma Astan Jaya di Desa Sungai Badar. Dengan membayar iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta sudah tercover jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ungkap Hariyanto.
Kehadiran BPJS Perisai yang bekerja sama dengan Bumdesma Astan Jaya dalam memberikan perlindungan sosial semacam ini menjadi langkah positif yang patut diapresiasi, karena tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menjamin rasa aman bagi setiap anggotanya.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut, Ketua SPM TKBM PT Fortius, Apendi, ahli waris almarhum, serta para anggota Perisai Bumdesma Astan Jaya.







