Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Teka teki penyebab kematian Airul Harahap alias AH (13) santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Wiranto Agung Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 14 pada November 2023 lalu akhirnya terungkap.

Santri yang ditemukan tewas di rooftop lantai tiga asrama itu ternyata meninggal akibat dianiaya dua senior atau kakak kelasnya. Bukan tersengat listrik seperti yang disampaikan pada awal kejadian.

Korban meninggal akibat dipukul kedua kakak kelasnya dengan kayu balok hingga tulang tengkorak, rusuk dan lengannya patah.

Kedua pelaku diketahui berinisial AR (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan RAH (14) Warga Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Kedua pelaku merupakan santri kelas III MTS di Ponpes yang sama. Kini keduanya sudah diamankan Polres Tebo.

Lalu bagaimana peristiwa penganiyaan itu terjadi dan apa motif kedua pelaku menganiaya korban dengan cara sadis hingga tewas?

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, ternyata kejadian ini dipicu masalah sepele, yakni uang Rp 10.000.

Kejadian berawal pada 4 November 2023 pukul 15.00 Wib, atau 9-10 hari sebelum kejadian. Ketika itu korban menemui pelaku AR yang sedang main bola. Korban menanyakan atau menagih hutan Rp 10 ribu yang dipinjam oleh pelaku AR.

BACA JUGA  UMKM Milenial Launching, Al Haris Serahkan Kartu UMKM Milenial

Namun, ternyata pelaku AR tersinggung. Dia idak terima ditanyain utang sama korban, dan langsung menendang punggung korban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku AR ternyata musuh tidak puas. Lalu pada 14 November 2023, dia mengajak temannya pelaku RH untuk menganiaya korban.

Kebetulan kedua pelaku merupakan kakak tingkat korban yang juga tinggal satu asrama dengan korban di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Untuk melancarkan rencananya, kedua pelaku meminta salah satu temanya memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai tiga asrama. Sementara keduanya, lebih dulu naik dan menunggu di rooftop.

Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh temannya RH memegangi korban dari belakang. Kemudian korban yang tak berdaya ditampar dan dipukul oleh pelaku AR.

Tak puas dengan tangan, pelaku lalu mengambil kayu balok dan langsung memukul kepala korban hingga sempoyongan.

BACA JUGA  Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Melihat korban sudah tak berkata, pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya. Dia pun ikut memukul bagian tangan korban hingga tersungkur ke lantai.

Bukannya berhenti, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.

Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, untuk menutupi perbuatannya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.

Tubuh koran diletakkan diatas batang besi yang disangkutkan kabel listrik, seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik.

Kematian korban ini pun membuat heboh Ponpes. Orang tua korban yang tidak terima melapor ke polisi, hingga jenazah korbanpun diautopsi ulang.

Polisi berhasil membongkar kasus ini. Upaya kedua pelaku menutupi perbuatannya terbongkar dari keterangan para saksi yang diperiksa.

Polres Tebo sudah melalukan rekonstruksi di lokasi kejadian asrama ponpes secara tertutup, Jumat (22/3/2024).

Reka ulang itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha.

“Rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan, dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban,” katanya.

BACA JUGA  Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.

Lanjut Kapolres “Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsolidasikan lagi dan besok (hari ini-red) akan kita rilis di Polda Jambi,” katanya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.

Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga Kamis malam melakukan gelar perkara. (21/3)

“Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur,” kata Andri di Lobby Mapolda Jambi, Jumat (22/3/2024).

Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).

Rencananya hari ini, Sabtu (23/3/2024), akan digelar konferensi pers di Polda Jambi terkait kasus ini. Dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang
Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara
Menggemparkan! Suami Bunuh Istri Dengan Sadis Di Renah Mandaluh
Tim Reskrim Polsek Mersam Ringkus Sang Ninja Sawit Dengan Kasus Pengancaman
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13