SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Breaking News

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:54 WIB

Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara

TANJABBAR – Terancam pidana Pemilu, oknum ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mangkir dari panggilan Bawaslu

Diungkapkan Komisioner Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat, Masudin saat dikonfirmasi Jambi di kantor Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. Pada Senin (18/3/2024)

“Terlapor saudara Bahrum Gultom yang juga merupakan ketua PPK non aktif kecamatan Tebing Tinggi kembali mangkir dari panggilan Bawaslu, ” katanya saat di konfirmasi di ruang kerja.

Dia juga menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua terlapor Bahrum Gultom mangkir dari panggilan klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu.

BACA JUGA  Lomba Senam Kreasi Rentak Kudo Meriahkan HUT RI ke-77 di Marosebo Ulu

” Ini kali kedua dia mangkir, sebelumnya kami dari pihak Bawaslu juga telah melakukan pemanggilan terhadap saudara Bahrum Gultom namun sayang juga yang bersangkutan juga tidak hadir, ” jelasnya.

Menurutnya juga, meskipun terlapor mangkir dari pemanggilan Bawaslu tidak mempengaruhi proses yang sedang berjalan saat ini.

” Meskipun dia mangkir kasus ini tetap jalan, dan hari ini kita telah selesai selesai mengklarifikasi semua saksi-saksi, selanjutnya kami akan melakukan pembahasan seluruh keterangan para pihak yang telah di hadirkan pelapor ke Bawaslu, ” ujarnya.

BACA JUGA  Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari Raih Tiga Penghargaan.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan pihak Bawaslu dalam menyimpulkan pelanggaran apa saja yang telah dilakukan terlapor dan tindakan apa yang akan diberikan.

” Hari Rabu sudah masuk tahapan pembahasan, insyaallah dalam Minggu ini sudah ada kesimpulan dari Bawaslu, jika nanti kasus masuk dalam pidana pemilu maka kami dari Bawaslu segera membuat laporan pada penegak hukum yakni pihak kepolisian, ” tegas Masudin.

Sebelumnya diberitakan caleg nomor urut 2 dari partai Nasdem yang berkompetisi di dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, bersama tim telah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing dengan cara menggelembungkan suara caleg nomor urut 8 dari partai yang sama.

BACA JUGA  Brakk!! Diduga Kuat Adu Kambing, Bus INTRA VS Truk Canter

Selain beberapa alat bukti yang dihadirkan, pelapor juga menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui langsung terjadinya dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK dan caleg nomor urut 8.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan ketua PPK non aktif kecamatan Tebing Tinggi belum berhasil dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telepon. (..)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Bocah 6 Tahun di Marosebo Ulu Tenggelam di Sungai Batanghari

Breaking News

Mengejutkan !! Rekening AKBP Achiruddin Yang Dibekukan PPATK Sampai Puluhan Miliar

Breaking News

Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Breaking News

Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

Batanghari

Anak Kandung Jadi Kaur Keuangan Desa, Kades Rawa Mekar Di Sorot.

Batanghari

HUT Media Inspirasi Jambi Ke-1 Tahun Di Isi Dengan Sunatan Massal, Gratis!

Breaking News

Salah Satu Caleg Di Tanjab Barat Resmi Dilaporkan Terkait Money Politik

Breaking News

Gerbang Tol Provinsi Jambi Akan Berada Di Merlung