Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Terancam pidana Pemilu, oknum ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mangkir dari panggilan Bawaslu

Diungkapkan Komisioner Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat, Masudin saat dikonfirmasi Jambi di kantor Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. Pada Senin (18/3/2024)

“Terlapor saudara Bahrum Gultom yang juga merupakan ketua PPK non aktif kecamatan Tebing Tinggi kembali mangkir dari panggilan Bawaslu, ” katanya saat di konfirmasi di ruang kerja.

Dia juga menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua terlapor Bahrum Gultom mangkir dari panggilan klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu.

BACA JUGA :  Polsek Maro Sebo Ulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Petani Sawit

” Ini kali kedua dia mangkir, sebelumnya kami dari pihak Bawaslu juga telah melakukan pemanggilan terhadap saudara Bahrum Gultom namun sayang juga yang bersangkutan juga tidak hadir, ” jelasnya.

Menurutnya juga, meskipun terlapor mangkir dari pemanggilan Bawaslu tidak mempengaruhi proses yang sedang berjalan saat ini.

” Meskipun dia mangkir kasus ini tetap jalan, dan hari ini kita telah selesai selesai mengklarifikasi semua saksi-saksi, selanjutnya kami akan melakukan pembahasan seluruh keterangan para pihak yang telah di hadirkan pelapor ke Bawaslu, ” ujarnya.

BACA JUGA :  Tidak Selang Berapa Lama Camat Ini Pindah Lagi.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan pihak Bawaslu dalam menyimpulkan pelanggaran apa saja yang telah dilakukan terlapor dan tindakan apa yang akan diberikan.

” Hari Rabu sudah masuk tahapan pembahasan, insyaallah dalam Minggu ini sudah ada kesimpulan dari Bawaslu, jika nanti kasus masuk dalam pidana pemilu maka kami dari Bawaslu segera membuat laporan pada penegak hukum yakni pihak kepolisian, ” tegas Masudin.

Sebelumnya diberitakan caleg nomor urut 2 dari partai Nasdem yang berkompetisi di dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, bersama tim telah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing dengan cara menggelembungkan suara caleg nomor urut 8 dari partai yang sama.

BACA JUGA :  Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari

Selain beberapa alat bukti yang dihadirkan, pelapor juga menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui langsung terjadinya dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK dan caleg nomor urut 8.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan ketua PPK non aktif kecamatan Tebing Tinggi belum berhasil dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telepon. (..)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru