PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Mohd. Rendra Ramadhan Usman, kecewa terhadap pihak PT Jadestone yang saat ini sedang beroperasi melakukan kegiatan penggalian jalur pipa gas dibahu jalan Lintas Jambi-Tungkal.

Rendra mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap pihak PT Jadestone. Hal itu karena, pihak PT Jadestone tidak menjalankan kesepakatan hasil dari rapat bersama Instansi terkait dalam beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

“Kami selaku Wakil Rakyat telah memperjuangkan aspirasi, apalagi daerah tersebut adalah tempat tinggal saya. Saya kecewa terhadap PT Jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut,” Ungkap Politisi dari Partai PKS ini. Pada Jumat pagi (22/3/2024)

Rendra meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bisa tegas kepada pihak PT Jadestone dalam menyelesaikan perihal tersebut.

BACA JUGA :  Ayo Simak Informasi Pemeliharaan Jaringan Terencana, UP3 Jambi

“Saya minta Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone,” tegasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui Berita Acara Kesepakatan, Nomor: 149/BA-DESDM-4/II/2024, pada Rabu (21/2/2024) silam, pihak PT Jadestone telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Antara kedua belah pihak telah melaksanakan rapat Koordinasi Pembangunan Pipa Gas oleh KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte, dan masing-masing pihak yang bertanda tangan dibawah ini telah menghasilkan sebuah kesepakatan.

BACA JUGA :  AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak:

1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspalan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.

2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti. (..)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru