Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Ratusan warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini (22/01/2025) memadati gedung olahraga yang beralamat dijalan poros samping Kantor Desa, untuk mendapatkan bantuan dari Perusahaan PT Rudi Agung.

Perusahaan tersebut melaksanakan kewajibannya 20 % yang harus dikeluarkan kepada warga sekitar. Bantuan disalurkan melalui wadah Koperasi Produsen Ketam Putih Dusun Mudo.

BACA JUGA :  PJs Bupati Tanjab Barat Menghimbau di Masa Pilkada : Meski Beda Pilihan Tetap Jaga Kondusifitas Daerah

Ketua Koperasi Ketam Putih, Hengky membenarkan, bantuan ini didapatkan dari perusahaan PT Rudi Agung Laksono sebagai bentuk kewajiban yang harus dikeluarkan sesuai dengan amanat Undang-Undang serta Aturan lainnya yang bersifat mengikat.

“Ini merupakan kewajiban 20% bagi perusahaan yang harus dikeluarkan sesuai amanat Undang-Undang” katanya.

Hengky menjelaskan, selaku Koperasi hanya wadah bagi warga dan juga pihak perusahaan, dimana pihak perusahaan sanggup mengucurkan kompensasi tersebut, Koperasi bersama dengan warga melakukan koordinasi bahkan musyawarah program apa yang pantas dan menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehingga secara mupakat disetujui pembelian pupuk yang nantinya akan dibagi kepada warga.

BACA JUGA :  Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

“Sebayak 576 Kepala keluarga yang menjadi anggota Koperasi mendapatkan pupuk NPK DGW Cap Sawit 13827 sebanyak 5 Karung. Pupuk Hara Makro sebanyak 1 dus, serta uang pemupukan sebesar Rp 25,000 perkarung,” paparnya

BACA JUGA :  Polsek Merlung Ungkap Kasus Penggelapan Ban Mobil Dumtruck

Adapun pendistribusian pupuk ini dilakukan secara tiga tahap yaitu pada bulanJanuari, April dan Bulan Agustus, sesuai kesepakatan bersama.

“Saya berharap penyaluran pupuk ini tak ada kendala dan bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan kebun”Tutupnya (Tan)

Berita Terkait

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media
Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai
Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga
Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Berita Terbaru