Polsek Merlung Ungkap Kasus Penggelapan Ban Mobil Dumtruck

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus penggelapan ban mobil dumtruck yang dilakukan oleh seorang supir bernama Sukin Priyadi (27 tahun). Pelaku merupakan karyawan PT. Trans Jaya Permata yang ditugaskan sebagai sopir mobil dumtruck.

Pada 8 Juli 2025, Sukin Priyadi mengambil uang jalan dan BBM di Pelabuhan Dagang untuk melakukan pengangkutan batubara ke Simpang Niam. Namun, pada 15 Juli 2025, pelaku menghubungi pengurus perusahaan bahwa mobil dumtruck mengalami kerusakan dan kehabisan minyak di sekitar kebun PT. WKS KM 73 Desa Dusun Mudo. Setelah diperbaiki, pelaku melanjutkan perjalanan, namun pada 21 Juli 2025, mobil dumtruck ditemukan ditinggalkan di Jl. Lintas Timur KM 114 Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat dengan ban yang telah diganti dengan ban tidak layak pakai.

BACA JUGA :  Sinergitas Bersama RT se-Kecamatan Pemayung, Bupati Fadhil Arief Dengarkan Aspirasi Ketua RT

PT. Trans Jaya Permata mengalami kerugian sebesar Rp 32.387.000 akibat penggelapan 3 buah ban merk Giti, 2 buah ban merk Maxxis, 1 buah kunci roda, 1 buah dongkrak, dan 1 set AC mobil. Polsek Merlung berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah ban mobil dumtruck dan 1 set dongkrak.

BACA JUGA :  MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Akan Digelar di Desa Tanjung Bojo

“Pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juli 2025 di rumah keluarganya di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Merlung” ujar AKP Agung Heru Wibowo, SH., MH. Pada Selasa (29/7/2025)

BACA JUGA :  Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat

Kendati demikian pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara. Polsek Merlung akan terus melakukan penyidikan dan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru