Polsek Merlung Ungkap Kasus Penggelapan Ban Mobil Dumtruck

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus penggelapan ban mobil dumtruck yang dilakukan oleh seorang supir bernama Sukin Priyadi (27 tahun). Pelaku merupakan karyawan PT. Trans Jaya Permata yang ditugaskan sebagai sopir mobil dumtruck.

Pada 8 Juli 2025, Sukin Priyadi mengambil uang jalan dan BBM di Pelabuhan Dagang untuk melakukan pengangkutan batubara ke Simpang Niam. Namun, pada 15 Juli 2025, pelaku menghubungi pengurus perusahaan bahwa mobil dumtruck mengalami kerusakan dan kehabisan minyak di sekitar kebun PT. WKS KM 73 Desa Dusun Mudo. Setelah diperbaiki, pelaku melanjutkan perjalanan, namun pada 21 Juli 2025, mobil dumtruck ditemukan ditinggalkan di Jl. Lintas Timur KM 114 Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat dengan ban yang telah diganti dengan ban tidak layak pakai.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

PT. Trans Jaya Permata mengalami kerugian sebesar Rp 32.387.000 akibat penggelapan 3 buah ban merk Giti, 2 buah ban merk Maxxis, 1 buah kunci roda, 1 buah dongkrak, dan 1 set AC mobil. Polsek Merlung berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah ban mobil dumtruck dan 1 set dongkrak.

BACA JUGA :  Disinyalir PT APL Sengaja Buang Limbah Cair Melalui Parit ke Sungai Batanghari

“Pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juli 2025 di rumah keluarganya di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Merlung” ujar AKP Agung Heru Wibowo, SH., MH. Pada Selasa (29/7/2025)

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Human Capital Summit 2025, Sorot Transformasi SDM Sektor ESDM

Kendati demikian pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara. Polsek Merlung akan terus melakukan penyidikan dan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 23:19

Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Berita Terbaru