Akhirnya Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

Avatar

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada Selasa, (6/9/2022)

Dengan mendapatkan bebas bersyarat ini, Mantan Gubernur Jambi itu menjalani pidana di luar penjara dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Diketahu Zumi Zola divonis 6 tahun penjara pada Desember 2018 karena terbukti menerima gratifikasi puluhan miliar semasa menjabat Gubernur Jambi.

BACA JUGA :  Gabungan LSM Gelar Penggalangan 1000 TT Tolak Perda Merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pembebasan bersyarat tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

“Iya PB (Pembebasan Bersyarat),” Singkatnya seperti dikutip dari nasional.tempo.co, Selasa (06/09/2022).

BACA JUGA :  Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta

Diketahui tidak hanya Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola saja yang bebas bersyarat namun sederat koruptor lainnya turut mendapatkan bebas bersyarat ini.

Sumber: nasional.tempo.co

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari
Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Warga Palestina Di Gaza
Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.
Aksi LSM Semut Merah Di Mapolda Jambi, Desak Aparat Tangkap Pengedar Rokok Ilegal Luffman
Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.
Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.
PLN ULP Kuala Tungkal Respon Cepat Perbaikan Jaringan Listrik Di Tungkal Ilir.
Jelang Pemilu Polda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan
Berita ini 960 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Kamis, 10 September 2026 - 19:44

Kebakaran Lahan Sawit di Pematang Pauh, Anggota Polsek Tungkal Ulu Bergerak Bantu Padamkan Api

Selasa, 8 September 2026 - 16:33

Ambil Air untuk Waterbombing, Helikopter Diduga Milik PT RHM Rusak Puluhan Pokok Sawit Warga di Batang Asam

Senin, 7 September 2026 - 23:23

Hadapi Puncak Karhutla, Gubernur Jambi Tekan Peran Pemegang HGU

Senin, 7 September 2026 - 10:47

Diduga Angkutan Minyak Ilegal Dikawal Suwardi, Sopir Akui Ada Pengawalan

Berita Terbaru