Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara Dari Riau dan Tebo Kangkangi Surat Edaran Gubernur Jambi.

 

 

Tanjabbar – Maraknya mobil angkutan batu bara siang dan malam Tampa kenal waktu dan Tampa ikut aturan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Jambi.

Mobil jenis Fuso angkutan batu bara beroperasi dari Selensen Riau dan dari kabupaten Tebo Jambi menuju Dermaga yang ada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara di wilayah provinsi Jambi, di Kangkangi oleh pelaku usaha angkutan batu bara namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemerintah provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

 

Hal ini tampak setiap harinya, siang maupun malam mobil Fuso dengan muatan puluhan ton tetap exis di tengah jalan lintas timur dari batas riau ke dermaga di Desa Pematang Tembesu dan dari sisi lainnya kilometer 73 dan lintas simpang niam ke Dermaga Desa Pematang Tembesu dengan keadaan tidak mengenal jam operasi sebagai mana yang di kabarkan di Surat Edaran (SE), Gubernur Jambi.

 

Dengan ke adaan ini, masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya di kecamatan muara Papalik, Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam menduga Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut hanya isapan jempol belaka bagi pelaku usaha angkutan batu bara. Hingga sampai saat ini Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara ini tidak mengenal waktu dalam operasi di jalan lintas timur tersebut.

BACA JUGA :  Gerakan Perubahan ! Muhammad Balyani Optimis Maju Ke DPRD Provinsi Jambi

 

Menurut sumber, notabene masyarakat Tungkal ulu berinisial ND mengatakan jika aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini gubernur Jambi namun tetap saja aturan tersebut di Kangkangi pelaku usaha, berarti kurangnya ketegasan dari pemerintah provinsi Jambi. Ucap ND saat ditemui di kediamannya, pada Selasa 14/2/2023.

 

Masyarakat lainnya juga berpendapat bahwasanya ketegasan Gubernur Jambi yang tertuang dalam ketentuannya (SE), mestinya mendapat dukungan penuh dari pemkab Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Aktivis Masjid JAMIUNNAS Desa Pematang Pauh Gelar Buka Bersama Dan Lakukan Kegiatan Lainnya.

 

“Mesti nya pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh surat edaran gubernur Jambi no 8 tersebut” ujar Yadi.

 

Lebih lanjut Yadi menjelaskan ” sudah seharusnya lah, surat edaran gubernur Jambi ini menjadi prioritas utama agar di ikuti serta setiap poin-poin didalamnya di ikut agar masyarakat tidak dirugikan” tambah Yadi.

 

Melalui media ini, Yadi berharap pihak kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi untuk menindak tegas Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara yang dinilai nakal dan dengan kesengajaan nya mengkangkangi Surat edaran gubernur tersebut (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara
Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!
Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?
Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu
PT. CKT Terancam Aksi Damai 200 Orang, FKKT KUD Tungkal Ulu Desak Lunasi Fee Segera
Komitmen PLN ULP Kuala Tungkal Segera Pulihkan Listrik di Senyerang, Sungai Landak, dan Parit Bilal Akibat Tiang JTM Patah
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:28

Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:22

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:21

Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:55

Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:41

Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu

Berita Terbaru