Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara Dari Riau dan Tebo Kangkangi Surat Edaran Gubernur Jambi.

 

 

Tanjabbar – Maraknya mobil angkutan batu bara siang dan malam Tampa kenal waktu dan Tampa ikut aturan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Jambi.

Mobil jenis Fuso angkutan batu bara beroperasi dari Selensen Riau dan dari kabupaten Tebo Jambi menuju Dermaga yang ada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara di wilayah provinsi Jambi, di Kangkangi oleh pelaku usaha angkutan batu bara namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemerintah provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

 

Hal ini tampak setiap harinya, siang maupun malam mobil Fuso dengan muatan puluhan ton tetap exis di tengah jalan lintas timur dari batas riau ke dermaga di Desa Pematang Tembesu dan dari sisi lainnya kilometer 73 dan lintas simpang niam ke Dermaga Desa Pematang Tembesu dengan keadaan tidak mengenal jam operasi sebagai mana yang di kabarkan di Surat Edaran (SE), Gubernur Jambi.

 

Dengan ke adaan ini, masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya di kecamatan muara Papalik, Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam menduga Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut hanya isapan jempol belaka bagi pelaku usaha angkutan batu bara. Hingga sampai saat ini Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara ini tidak mengenal waktu dalam operasi di jalan lintas timur tersebut.

BACA JUGA :  Warga Desa Kampung Baru Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke-77

 

Menurut sumber, notabene masyarakat Tungkal ulu berinisial ND mengatakan jika aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini gubernur Jambi namun tetap saja aturan tersebut di Kangkangi pelaku usaha, berarti kurangnya ketegasan dari pemerintah provinsi Jambi. Ucap ND saat ditemui di kediamannya, pada Selasa 14/2/2023.

 

Masyarakat lainnya juga berpendapat bahwasanya ketegasan Gubernur Jambi yang tertuang dalam ketentuannya (SE), mestinya mendapat dukungan penuh dari pemkab Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Dinkes Kerinci Buka Pertemuan Publikasi Data Stunting Tahun 2022

 

“Mesti nya pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh surat edaran gubernur Jambi no 8 tersebut” ujar Yadi.

 

Lebih lanjut Yadi menjelaskan ” sudah seharusnya lah, surat edaran gubernur Jambi ini menjadi prioritas utama agar di ikuti serta setiap poin-poin didalamnya di ikut agar masyarakat tidak dirugikan” tambah Yadi.

 

Melalui media ini, Yadi berharap pihak kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi untuk menindak tegas Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara yang dinilai nakal dan dengan kesengajaan nya mengkangkangi Surat edaran gubernur tersebut (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo
Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam
Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak
Informasi PLN ULP Kuala Tungkal, Ada Diskon Tarif Listrik 50% Bulan Januari dan Februari 2025 !
Sinergitas Karang Taruna Kecamatan Merlung dan Dudi Purwadi Adakan Sunatan Massal Gratis!
Kabid PSP Dinas Pertanian Tanjab Barat Bungkam Pasca Mencuat Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam
Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru