Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara Dari Riau dan Tebo Kangkangi Surat Edaran Gubernur Jambi.

 

 

Tanjabbar – Maraknya mobil angkutan batu bara siang dan malam Tampa kenal waktu dan Tampa ikut aturan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Jambi.

Mobil jenis Fuso angkutan batu bara beroperasi dari Selensen Riau dan dari kabupaten Tebo Jambi menuju Dermaga yang ada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara di wilayah provinsi Jambi, di Kangkangi oleh pelaku usaha angkutan batu bara namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemerintah provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

 

Hal ini tampak setiap harinya, siang maupun malam mobil Fuso dengan muatan puluhan ton tetap exis di tengah jalan lintas timur dari batas riau ke dermaga di Desa Pematang Tembesu dan dari sisi lainnya kilometer 73 dan lintas simpang niam ke Dermaga Desa Pematang Tembesu dengan keadaan tidak mengenal jam operasi sebagai mana yang di kabarkan di Surat Edaran (SE), Gubernur Jambi.

 

Dengan ke adaan ini, masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya di kecamatan muara Papalik, Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam menduga Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut hanya isapan jempol belaka bagi pelaku usaha angkutan batu bara. Hingga sampai saat ini Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara ini tidak mengenal waktu dalam operasi di jalan lintas timur tersebut.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

 

Menurut sumber, notabene masyarakat Tungkal ulu berinisial ND mengatakan jika aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini gubernur Jambi namun tetap saja aturan tersebut di Kangkangi pelaku usaha, berarti kurangnya ketegasan dari pemerintah provinsi Jambi. Ucap ND saat ditemui di kediamannya, pada Selasa 14/2/2023.

 

Masyarakat lainnya juga berpendapat bahwasanya ketegasan Gubernur Jambi yang tertuang dalam ketentuannya (SE), mestinya mendapat dukungan penuh dari pemkab Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Pergerakan Pemuda Batang Asam, Bentuk Kepedulian Sesama.

 

“Mesti nya pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh surat edaran gubernur Jambi no 8 tersebut” ujar Yadi.

 

Lebih lanjut Yadi menjelaskan ” sudah seharusnya lah, surat edaran gubernur Jambi ini menjadi prioritas utama agar di ikuti serta setiap poin-poin didalamnya di ikut agar masyarakat tidak dirugikan” tambah Yadi.

 

Melalui media ini, Yadi berharap pihak kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi untuk menindak tegas Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara yang dinilai nakal dan dengan kesengajaan nya mengkangkangi Surat edaran gubernur tersebut (..)

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru