Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara Dari Riau dan Tebo Kangkangi Surat Edaran Gubernur Jambi.

 

 

Tanjabbar – Maraknya mobil angkutan batu bara siang dan malam Tampa kenal waktu dan Tampa ikut aturan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Jambi.

Mobil jenis Fuso angkutan batu bara beroperasi dari Selensen Riau dan dari kabupaten Tebo Jambi menuju Dermaga yang ada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara di wilayah provinsi Jambi, di Kangkangi oleh pelaku usaha angkutan batu bara namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemerintah provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat Pasang Rambu Peringatan

 

Hal ini tampak setiap harinya, siang maupun malam mobil Fuso dengan muatan puluhan ton tetap exis di tengah jalan lintas timur dari batas riau ke dermaga di Desa Pematang Tembesu dan dari sisi lainnya kilometer 73 dan lintas simpang niam ke Dermaga Desa Pematang Tembesu dengan keadaan tidak mengenal jam operasi sebagai mana yang di kabarkan di Surat Edaran (SE), Gubernur Jambi.

 

Dengan ke adaan ini, masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya di kecamatan muara Papalik, Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam menduga Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut hanya isapan jempol belaka bagi pelaku usaha angkutan batu bara. Hingga sampai saat ini Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara ini tidak mengenal waktu dalam operasi di jalan lintas timur tersebut.

BACA JUGA :  Puskesmas Rawat Inap Merlung Diduga Dibangun Asal Jadi, Anggaran Ratusan Juta Terkesan Sia-Sia

 

Menurut sumber, notabene masyarakat Tungkal ulu berinisial ND mengatakan jika aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini gubernur Jambi namun tetap saja aturan tersebut di Kangkangi pelaku usaha, berarti kurangnya ketegasan dari pemerintah provinsi Jambi. Ucap ND saat ditemui di kediamannya, pada Selasa 14/2/2023.

 

Masyarakat lainnya juga berpendapat bahwasanya ketegasan Gubernur Jambi yang tertuang dalam ketentuannya (SE), mestinya mendapat dukungan penuh dari pemkab Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Forum TJSLP, 27 Perusahan Diberikan Penghargaan

 

“Mesti nya pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh surat edaran gubernur Jambi no 8 tersebut” ujar Yadi.

 

Lebih lanjut Yadi menjelaskan ” sudah seharusnya lah, surat edaran gubernur Jambi ini menjadi prioritas utama agar di ikuti serta setiap poin-poin didalamnya di ikut agar masyarakat tidak dirugikan” tambah Yadi.

 

Melalui media ini, Yadi berharap pihak kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi untuk menindak tegas Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara yang dinilai nakal dan dengan kesengajaan nya mengkangkangi Surat edaran gubernur tersebut (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akses Jalan Antar Desa Di Wilayah Merlung Memprihatinkan, Masyarakat Berharap Sentuhan Aspal dari DPR
Terduga Pelaku Pembunuh Dosen Cantik IAK SS, Diduga Oknum Polisi, Diringkus di Tebo Tengah
DPW LSM PUSPA RI Desak Inspektorat Audit Anggaran Desa Sungai Papauh: Dugaan Penyelewengan Mencuat!
Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR
Legenda Manusia Naga di Jambi, Serpihan Sisik yang Menyimpan Kisah Ratusan Tahun
Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!
Murid-murid TK Islam Terpadu El Hafiz Kenalkan Cinta Bumi Lewat Kunjungan ke Kebun Jeruk Viral Pematang Pauh
GMNI Jambi dan Petani Mandiri Desa Purwodadi Bersatu : Lawan Dominasi PT TML dalam Sengketa Lahan yang Mengakar!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:44

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 10:33

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan

Selasa, 11 November 2025 - 20:12

Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak

Senin, 10 November 2025 - 17:30

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 15:07

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:00

SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15

Wakil Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52