Gabungan LSM Gelar Penggalangan 1000 TT Tolak Perda Merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Gabungan sejumlah Aliansi Gabungan menggelar aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan (TT) guna menolak Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi dan diduga merugikan Kabupaten Tanjabbar.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh Tiga LSM diantaranya LSM GERAM, LSM PETISI dan LSM JPK melaksanakan aksinya di Simpang lampu merah Lapangan Persitaj dan Simpang Lampu Merah Jalan Sriwijaya, Senin (15/05/23).

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Seorang tikoh masyarakat yang ikut aksi mengatakan bahwa terkait aksi dari LSM Ia sangat mendukung atas kepedulian LSM Geram, Petisi dan JPK karena itu adalah bentuk kepedulian terhadap Tanjabbar.

BACA JUGA :  Dinkes Kerinci Buka Pertemuan Publikasi Data Stunting Tahun 2022

“Saya sangat mendukung atas aksi rekan-rekan LSM pada hari ini yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten kita,” tuturnya.

Menurutnya jaga bahwa apa yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tenteng Perda RTRW Tapal Batas itu menyebabkan terjadinya kegaduhan di Tanjabbar.

“Yang beredar saat ini pemberitaan di Tanjabbar akibat disahkanya Perda tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya wilayah Tanjabbar sebanyak 17.000 hektar dan juga mengikabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gus Mahmud Akan Menghadiri TABLIGH AKBAR Di Ponpes Al-Fatah, Parit Bandung Pasar Kembang.

Usai melakukan penggalang 1.000 TT kelompok aksi damai menuju gedung DPRD Tanjabbar guna meminta dukungan semua anggota DPRD. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru