TANJABBAR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2024 yang dikucurkan Pemkab Tanjab Barat untuk Jalan Simpang Sp II/ Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tuai kecurigaan masyarakat.
Pasalnya, nilai anggaran yang tertera dipapan informasi sejumlah Rp. 19.888.000.000. sedangkan nominal yang terdeteksi di LPSE Tanjab Barat Rp. 20,2 M. Hal ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan masyarakat.
“Ada ya, nominal anggaran APBD yang tertera di lokasi pekerjaan dan LPSE berbeda” ujar lelaki berbadan gempal ini seraya menggelengkan kepala. Pada Sabtu (10/8/2024)
Sementara itu pengawas proyek dari PT. KDJP Robet Butar-Buatar saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan tanggapan alias bungkam.
Menyorot ketertutupan pihak yang berbisnis melalui dana masyarakat tersebut membuat banyak pihak berang.
“Tidak sepantasnya para pengawas proyek dari dana masyarakat menutup diri saat ditanya tentang proyek dari dana masyarakat. Ini sudah gawat” ujar seorang tokoh masyarakat Renah Mandaluh (Jangcik)







