Ada Apa Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Senilai 24 M di PL kan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Paket proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, pekerjaan revitasisasi danau sipin Kota Jambi yang senilai 24 Miliar tidak ditenderkan, tetapi dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berjalan Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Air Panas Semurup yang berasal dari Kerinci, Sabtu (08/10/2022).

Dilokasi yang awak media datangi, tidak ada papn pagu anggaran informasi, sehingga tidak tahu berapa luas danau yang dikerjakan.

BACA JUGA :  Peringati HGK ke-56, Pemkab Batang Hari Gelar Pembukaan Bazar UP2K

Tidak hanya itu, saat berada disana belum bisa bertemu dengan penanggungjawab pekerjaan maupun pengawas.

Issue yang awak media dapatkan dari salah satu kontraktor di wilayah Sumatera Barat mengatakan, paket tersebut ditawar-tawarkan kepada kontraktor yang mampu membayar fee 17%.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Padahal, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Hingga berita ini diterbitkan, Receptionis atau salah satu pekerja di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak mau memberikan nomor handphone kepala satuan kerja, sehingga awak media belum mendapatkan klarifikasi. (Red)

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru