Ada Apa Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Senilai 24 M di PL kan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Paket proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, pekerjaan revitasisasi danau sipin Kota Jambi yang senilai 24 Miliar tidak ditenderkan, tetapi dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berjalan Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Air Panas Semurup yang berasal dari Kerinci, Sabtu (08/10/2022).

Dilokasi yang awak media datangi, tidak ada papn pagu anggaran informasi, sehingga tidak tahu berapa luas danau yang dikerjakan.

BACA JUGA  Wabup Bakhtiar Resmi Tutup MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Mersam di Tanjung Putra

Tidak hanya itu, saat berada disana belum bisa bertemu dengan penanggungjawab pekerjaan maupun pengawas.

Issue yang awak media dapatkan dari salah satu kontraktor di wilayah Sumatera Barat mengatakan, paket tersebut ditawar-tawarkan kepada kontraktor yang mampu membayar fee 17%.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Resmikan TPS3R Panglima Batur

Padahal, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Hingga berita ini diterbitkan, Receptionis atau salah satu pekerja di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak mau memberikan nomor handphone kepala satuan kerja, sehingga awak media belum mendapatkan klarifikasi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP
Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian
Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau
Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir, Pjs Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan
Pjs Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi Dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa
PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD
PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Rabu, 6 November 2024 - 13:04

Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian

Selasa, 5 November 2024 - 00:53

Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Selasa, 5 November 2024 - 00:49

Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 5 November 2024 - 00:45

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir, Pjs Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Selasa, 5 November 2024 - 00:35

PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 5 November 2024 - 00:31

PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 5 November 2024 - 00:27

Pjs Bupati Tanjab Barat Bahas Stabilitas Pilkada dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru