Proyek Milyaran Pembangunan Irigasi di Sengkati Kecil Abaikan K3

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Pembangunan Proyek dengan nilai Milyaran Rupiah Diduga abaikan K3. Hal ini Diketahui saat Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa yang berada di Desa Sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang hari Propinsi Jambi diduga para pekerja tidak menjalankan (K3) ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, pada Jum’at (02/08/2024).

Pembangunan yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Batanghari ini, Mencapai RP, 2.351.244.000, Dua miliyar tiga Ratus lima puluh satu juta Dua Ratus empat puluh empat Ribu Rupiah dengan
Penyedia jasa PT. Ekklesia Permata Buana, sedangkan Konsultan Supervisi yakni CV. Mega Cipta Konsultan.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Tahun 2023

Dilansir media LSMdanKriminal di lapangan tidak ada terlihat bendera K3, dan pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Karyawan yang sedang Bekerja di lapangan terlihat enjoy saja, tidak menggunakan Masker, bekerja mengaduk semen dengan molen, dan sebagian di bawah mengecor tapak lantai irigasi, tidak menggunakan Alat Pelindung diri.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Buka Expo Batanghari Tahun 2024

Sementara itu, salah satu pengawas yang berada di lapangan Aldion saat dikonfirmasi mengaku bahwa sudah mengingatkan pekerja untuk menggunakan APD, sementara itu APD yang iya maksud tidak ada terlihat di lapangan.

“sudah saya ingatkan bang, sementara alasan pekerja panas dan tidak nyaman untuk menggunakan APD,” Kelahnya.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers

Perlu diketahui, APD adalah kewajiban perusahaan menerapkan kepada karyawan, untuk pelindung diri ketika nantinya terjadi kecelakaan kerja di lapangan.

Dapat di ketahui, Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban K3 akan memperoleh sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Selain denda, perusahaan juga diharuskan membayar ganti rugi dengan nominal sesuai dampak yang ditimbulkan. (Red)

Berita Terkait

Cegah Ispa, Puskesmas Sungai Rengas Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan
Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026
Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!
Wakapolda & Danrem Turun Langsung Tinjau Posko Karhutla Tanjab Barat, Pastikan Semua Unsur Siaga Sedia
BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam
Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:49

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43

Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:37

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04

Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33

BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:35

Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:43

50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:48

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Turun Langsung Bagikan Masker Demi Lindungi Kesehatan Warga

Berita Terbaru