Walikota Sungai Penuh Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi. Pada Kamis (16/5/2024)

Kegiatan tersebut bertajuk dengan tema “ Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap”

Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain. kemudian terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Dampak Uji Coba Rudal Oleh Korea Utara di Jepang

Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ Se-Provinsi Jambi.

Kepala BPTD Kelas II Jambi Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

“Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan” katanya

Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas jalan mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin” ujarnya

Sambung Deny “Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan” imbuhnya

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis

Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.(Harpai)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru