Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar pelatihan alat uni kebisingan knalpot kendaraaan bermotor bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/4/24).

Dibuka langsung Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, pelatihan tersebut turut diikuti oleh kasat lantas jajaran, Kanit patroli, Kanit Gakkum dan baur tilang.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa, kegiatan pelatihan ini bertujuan agar jajaran Ditlantas dan Satlantas mengetahui standar dari pemakaian knalpot kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Pemdes Padang Kelapo Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024

“ Kita mengacu pada Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no 56 thn 2019 ttg Baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jum’at (26/4/24).

Selain itu, kebisingan knalpot kendaraaan bermotor apabila dilanggar tertuang pada pasal 285 undang undang dua dua tahun 2009 yang berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

BACA JUGA  Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Sementara itu, Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Tesmirizal bahwa, dalam Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan bermotor kita laksanakan pengenalan alat dan praktek untuk menguji langsung kendaraan motor tersebut.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi Sawah Di Desa Teluk Leban Kecamatan Marosebo Ulu.

“ Kita memperkenalkan alat sound lever meter untuk dapat dipraktekkan dilapangan untuk menguji tingkat kebisingan kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah
Saung Tani Sungai Puar Menjadi Tempat Koordinasi Kades Se-kecamatan Mersam, Begini Pujian Camat
Kadis PMD Batanghari Hadiri Rakor Kades di Sungai Puar, Ini Pesannya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Dinilai Sudah Sangat Baik
Walikota Sungai Penuh Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Ditpolairud Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Tongkang Tabrak Jembatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:35

ADVOKAT TUNGKAL ULU SOROT REALISASI TJSLP/CSR PERUSAHAAN DI TANJUNG JABUNG BARAT BELUM SEPENUHNYA TERWUJUD

Minggu, 21 Mei 2023 - 16:26

SALAH KAPRAH DALAM PENANGANAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:49

Analisis Kekuatan Politik Bakal Calon Gubernur Jambi pada Kontestasi PILKADA 2024 Mendatang.

Kamis, 1 Desember 2022 - 22:15

Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik

Sabtu, 19 November 2022 - 00:15

PPP Berpotensi Kembali Terbelah di Pilpres 2024

Jumat, 18 November 2022 - 12:04

“Korupsi dan Institusionalisasi Partai Politik”

Kamis, 17 November 2022 - 22:06

Tingkat Literasi Politik Pemilih, Berdampak Pada Pemilu Yang Berkualitas

Rabu, 16 November 2022 - 19:53

SBY-Mega Terlihat Akrab di Bali

Berita Terbaru