INHIL – Kapolsek Kemuning bersama jajarannya menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Atas informasi yang ia peroleh, Kapolsek bersama Koramil 09 Kemuning, Kepala Desa Batu Ampar serta masyarakat mendatangi sebuah pondok di kebun yang dijadikan tempat para pemakai narkoba. Pada Jumat (15/3/2024)
Dalam keterangan Kapolsek Kemuning Kompol Teguh, sesampainya di lokasi yang dituju, para pemakai sabu sepontan saja berhamburan melarikan diri.
“Jadi pada saat kami datang kelokasi tersebut, para pemakai sabu yang berada dilokasi langsung melarikan diri dalam hutan” tutur Kompol Teguh
Atas peristiwa penyergapan penyalahgunaan narkoba tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu, kaca pirex dan 7 unit motor.
“Ada 1 paket kecil, diduga sabu-sabu, 1 kaca pirex, serta barang lainnya bekas penggunaan narkoba dan 7 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dilokasi” tambah Kapolsek
Selain itu Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada rekan media dan kepada semua pihak yang telah ikut berperan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kepada rekan media dan semua pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut saya ucapkan terimakasih” pungkasnya
Sambung Kapolsek “Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi narkoba diwilayah Kecamatan Kemuning dengan memberikan informasi dan menghindari penyalahgunaan narkoba” tutupnya (..)