SMK Negeri 6 Tanjab Barat Kangkangi Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Tanjab Barat di Kelurahan Lubuk Kambing secara terang-terangan melakukan punggutan kepada siswa sebesar Rp 85.000/ Siswa.

Padahal jika merujuk pada surat edaran (SE) Kadis Pendidikan Provinsi Jambi yang ditujukan kepada Kepala sekolah SMK/SMA untuk tidak melakukan punggutan pada siswa dalam bentuk apapun disatuan pendidikan, seperti dana OSIS, dana pramuka, dana ekstrakurikuler, serta dana Komite.

Dan apabila satuan Pendidikan melaksanakan harus berpedoman pada Permen Pendidikan dan kebudayaan No 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela, serta jika sekolah melaksanakan hal yang dilarang sesuai peraturan maka akan diberi sanksi Administrasi maupun Sanksi Pidana.

BACA JUGA  Peduli Masyarakat, Hengki Tornado Dorong Djokas Siburian Maju DPD RI

Beberapa Siswa yang sempat dikonfirmasi secara lantang menyampaikan wajib membayar iuran pada salah satu guru sebesar Rp 85.000/bulan. Menurut pelajar ini iuran tersebut sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah mencapai 5 tahunan.

” 85.000 itu iuran wajib tanpa terkecuali. ” ungkap siswa berbadan gempal ini.
Lanjutnya lagi, jikalau siswa tidak membayar iuran tersebut maka terancam tidak bisa ikut Ujian lantaran Nomor Ujian ditahan serta Ijazah Kelulusan juga tidak dikeluarkan.

BACA JUGA  Ijazah Belum Keluar, Oknum Guru TK di Marosebo Ulu Akan Dilaporkan

“Wajib bayar jika tidak tak bisa Ujian” Tambahnya.

Terpisah Jogi Kardila dimarkaa LSM Panglima mengatakan pihak Sekolah secara terang-terangan mengakangi surat edaran Kadisdik Propinsi Jambi yang seharusnya hal ini tidak terjadi.

“Kadisdik Provinsi Jambi harus tegas dan wajib crosschek ketempat, jangan surat edaran diabaikan oleh pihak Sekolah, “Cetusnya.

Jorgi secara lembaga akan membuat laporan Resmi kepihak terkait sebab ini maslah sudah memenuhi unsur Pidana berupa Pungli apalagi Punggutan tersebut ditentukan dengan Nominal, meskipun pihak sekolah berdalih dibawah Komite Sekolah

BACA JUGA  PAN Dan Golkar Resmi Gabung Koalisi Gerindra PKB !, Usai Deklarasi "Prabowo Subianto Capres 2024"

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan secara resmi, jika ada unsur pidana diharapkan ditindak tegas agar memberi epek jera bagi Sekolah lainnya” tutupnya.
Sementara itu Kepsek SMK Negeri 6 Tanjab Barat, Hadi Mugiono SPd belum bisa dihubungi, meskipun sudah beberapa kali didatangi kesekolah. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikomandoi Kepala Desa Kubang Gedang Dan Oknum TNI inisial HC Masyarakat Kayu Aho Mangkak Koto Lanang Di Aniaya
Dinilai Lebih Hemat Nyaman Dan Ramah Lingkungan, Begini Tanggapan Masyarakat Tanjung Jabung Barat Pengguna Motor Listrik Di Wilayah Kerja PLN ULP Kuala Tungkal
Jambatan Aurduri Ditabrak Tongkang, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB Lakukan Perbaikan
Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar
PJS Kades Merlung Bagikan BLT Tahap 1-5 Ke 58 Warga
Puskesmas Sungai Rengas Melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2024
Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi
DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:03

Dikomandoi Kepala Desa Kubang Gedang Dan Oknum TNI inisial HC Masyarakat Kayu Aho Mangkak Koto Lanang Di Aniaya

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:28

Dinilai Lebih Hemat Nyaman Dan Ramah Lingkungan, Begini Tanggapan Masyarakat Tanjung Jabung Barat Pengguna Motor Listrik Di Wilayah Kerja PLN ULP Kuala Tungkal

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:06

Jambatan Aurduri Ditabrak Tongkang, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB Lakukan Perbaikan

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28

Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:48

Puskesmas Sungai Rengas Melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:10

Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 13 Mei 2024 - 15:35

Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri

Berita Terbaru