Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI –  Diduga seorang oknum guru di SMPN 34 Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berinisial ZA aniaya murid diruang kelas. Korban atas nama Akbar Azis (12) tahun, duduk di kelas 7, SMPN Kerinci

Dirinya menjadi korban tamparan dan dicaci, dengan alasan di karenakan Akibat tidak dapat mengumpulkan Pelajaran Rumah (PR) Karena tertinggal dirumah.

Peristiwa penganiayaan oleh oknum guru ZA tersebut diketahui saat Akbar diberi izin untuk pulang kerumah lalu menceritakan kepada kedua orang tuanya, pada Selasa (6/9/2022) lalu.

BACA JUGA :  Warga Batanghari di Gegerkan Penemuan Mayat di Dalam Truk Batubara

Akbar Azis, yang baru beberapa bulan duduk di bangku Kelas 7 SMPN 34 Kerinci, saat ditemui awak media ini rabu (7/9), di kediamanya Siulak Kecil, mengatakan bahwa dirinya memang menjadi korban kekerasan oleh gurunya itu.

“ya.. saya di tampar dan dicaci dengan kata-kata, emangnya kamu anak polisi, anak tentara, saya tiadak takut. Karena saya lupa membawa buku Pekerjaan Rumah (PR), lalu saya di izinkan pulang, terus saya sampaikan kejadian tersebut dengan nantan saya,” Ungkap Akbar.

BACA JUGA :  Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

Perilaku yang tidak seharusnya seorang guru lakukan tersebut di akui oleh guru pelaku inisial ZA saat di temui awak media di ruang kerjanya, pada (7/9) kemarin.

“Karena saya merasa kesal saat di tanya dan dia berdiri seolah menantang saya maka itu saya hilaf,” Ungkap ZA.

BACA JUGA :  Kejari Batanghari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SPALD-T Tahun Anggaran 2019

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 34 Kerinci. Diduga bungkam saat diminta keterangan oleh awk media karena tidak bersedia memberikan keterang kepada wartawan sehingga bersembunyi di ruang Labor.

Harapan dari kedua orang tua korban, Akbar, sangat berharap hal seperti ini tidak terulang kembali baik itu kepada Akbar atau kepada anak anak lain, untuk lebih lanjut permasalahan ini akan di ajukan kepada pihak yang berwajib. (Nazaruddin)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru