Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Teranyar, petinggi perusahaan PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) Bagus membuka suara tentang persoalan lahan cagar alam yang sudah ditanami kelapa sawit.

Bagus saat dikonfirmasi jurnalis Via WhatsApp dengan sangarnya menjawab seraya mengarahkan jurnalis untuk konfirmasi ke Mabes Polri.

“Silahkan konfirmasi dengan Bareskrim Mabes Polri pak. Karna masalah ini sudah di Bareskrim” sebut Bagus saat dikonfirmasi Via WhatsApp. Pada Jumat Siang (05/5/2023).

BACA JUGA :  Mengejutkan !! Pelaku Penggarap Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanjung Jabung Barat Tetap Eksis,

Akankah persoalan hilangnya hutan Cagar Alam (CA) di muara Papalik ini tidak tersentuh hukum sama sekali.

Padahal menurut data yang di keluarkan oleh BPN Provinsi Jambi pada 2018 lalu sudah cukup jelas. Di surat tersebut disebutkan rincian berapa luas hutan cagar alam di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  Seorang Pekerja SPBU Merlung Terancam Pidana Usai Ancam Dan Larang Wartawan Melakukan Liputan investigasi

Bahkan di surat tersebut terdata selain hutan Cagar Alam (CA), PT CKT juga menanam kelapa sawit di atas hutan Produksi (HP).

BACA JUGA :  KUNJUNGAN BUNDA PAUD TUNGKAL ULU MENYAMBUT TAHUN AJARAN BARU 2023/2024

Akankah persoalan hutan Cagar Alam dan Hutan Produksi ini hilang begitu saja.

Kalau memang benar persoalan ini sudah sampai ke Mabes polri, seperti yang di katakan Bagus petinggi PT CKT, kenapa persoalannya tidak kunjung jelas??

Banyak pihak berharap keadilan di Negeri ini benar-benar di tegakkan. (..)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru