Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Teranyar, petinggi perusahaan PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) Bagus membuka suara tentang persoalan lahan cagar alam yang sudah ditanami kelapa sawit.

Bagus saat dikonfirmasi jurnalis Via WhatsApp dengan sangarnya menjawab seraya mengarahkan jurnalis untuk konfirmasi ke Mabes Polri.

“Silahkan konfirmasi dengan Bareskrim Mabes Polri pak. Karna masalah ini sudah di Bareskrim” sebut Bagus saat dikonfirmasi Via WhatsApp. Pada Jumat Siang (05/5/2023).

BACA JUGA :  11 Rumah Di Desa Pematang Pauh, Tungkal Ulu Di Hantam Puting Beliung, Termasuk Rumah Kades.

Akankah persoalan hilangnya hutan Cagar Alam (CA) di muara Papalik ini tidak tersentuh hukum sama sekali.

Padahal menurut data yang di keluarkan oleh BPN Provinsi Jambi pada 2018 lalu sudah cukup jelas. Di surat tersebut disebutkan rincian berapa luas hutan cagar alam di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Bahkan di surat tersebut terdata selain hutan Cagar Alam (CA), PT CKT juga menanam kelapa sawit di atas hutan Produksi (HP).

Akankah persoalan hutan Cagar Alam dan Hutan Produksi ini hilang begitu saja.

BACA JUGA :  Investor Buru Berlian Hitam Di Bumi Desa Lubuk Bernai, Sekelompok Pecinta Lingkungan Akan Awasi Kinerja Tambang.

Kalau memang benar persoalan ini sudah sampai ke Mabes polri, seperti yang di katakan Bagus petinggi PT CKT, kenapa persoalannya tidak kunjung jelas??

Banyak pihak berharap keadilan di Negeri ini benar-benar di tegakkan. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akses Jalan SMK N 3 Tanjung Jabung Barat Mirip Kolam Pemancingan, Wakil Rakyat dan Pemda Dituding Abaikan Keluhan Masyarakat
Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru