TANJABBAR – Teranyar, petinggi perusahaan PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) Bagus membuka suara tentang persoalan lahan cagar alam yang sudah ditanami kelapa sawit.
Bagus saat dikonfirmasi jurnalis Via WhatsApp dengan sangarnya menjawab seraya mengarahkan jurnalis untuk konfirmasi ke Mabes Polri.
“Silahkan konfirmasi dengan Bareskrim Mabes Polri pak. Karna masalah ini sudah di Bareskrim” sebut Bagus saat dikonfirmasi Via WhatsApp. Pada Jumat Siang (05/5/2023).
Akankah persoalan hilangnya hutan Cagar Alam (CA) di muara Papalik ini tidak tersentuh hukum sama sekali.
Padahal menurut data yang di keluarkan oleh BPN Provinsi Jambi pada 2018 lalu sudah cukup jelas. Di surat tersebut disebutkan rincian berapa luas hutan cagar alam di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.
Bahkan di surat tersebut terdata selain hutan Cagar Alam (CA), PT CKT juga menanam kelapa sawit di atas hutan Produksi (HP).
Akankah persoalan hutan Cagar Alam dan Hutan Produksi ini hilang begitu saja.
Kalau memang benar persoalan ini sudah sampai ke Mabes polri, seperti yang di katakan Bagus petinggi PT CKT, kenapa persoalannya tidak kunjung jelas??
Banyak pihak berharap keadilan di Negeri ini benar-benar di tegakkan. (..)