Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Teranyar, petinggi perusahaan PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) Bagus membuka suara tentang persoalan lahan cagar alam yang sudah ditanami kelapa sawit.

Bagus saat dikonfirmasi jurnalis Via WhatsApp dengan sangarnya menjawab seraya mengarahkan jurnalis untuk konfirmasi ke Mabes Polri.

“Silahkan konfirmasi dengan Bareskrim Mabes Polri pak. Karna masalah ini sudah di Bareskrim” sebut Bagus saat dikonfirmasi Via WhatsApp. Pada Jumat Siang (05/5/2023).

BACA JUGA :  Peristiwa Bajubang Batanghari !! Banjir Bandang Tenggelamkan Rumah Warga.

Akankah persoalan hilangnya hutan Cagar Alam (CA) di muara Papalik ini tidak tersentuh hukum sama sekali.

Padahal menurut data yang di keluarkan oleh BPN Provinsi Jambi pada 2018 lalu sudah cukup jelas. Di surat tersebut disebutkan rincian berapa luas hutan cagar alam di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

Bahkan di surat tersebut terdata selain hutan Cagar Alam (CA), PT CKT juga menanam kelapa sawit di atas hutan Produksi (HP).

BACA JUGA :  Peduli Gempa Cianjur, OK-PHP JISIP UNJA Adakan Penggalangan Dana serta Orasi dan Pentas Seni

Akankah persoalan hutan Cagar Alam dan Hutan Produksi ini hilang begitu saja.

Kalau memang benar persoalan ini sudah sampai ke Mabes polri, seperti yang di katakan Bagus petinggi PT CKT, kenapa persoalannya tidak kunjung jelas??

Banyak pihak berharap keadilan di Negeri ini benar-benar di tegakkan. (..)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas
Kebakaran Lahan Sawit di Pematang Pauh, Anggota Polsek Tungkal Ulu Bergerak Bantu Padamkan Api
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru