Polisi Tidur Semena-mena di Jalan Desa Taman Raja Ancaman Kerusakan Kendaraan, Armen : “Sudah Pas Lah Begitu”

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Pembuatan polisi tidur yang dilakukan oleh seorang warga bernama Armen di Jalan Pasar Pagi, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengancam kerusakan kendaraan.

Pasalnya, polisi tidur buatan Armen tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi merusak kendaraan yang melintas, terutama kendaraan roda empat dengan ground clearance rendah.

Yang membuat masalah ini semakin pelik adalah fakta bahwa jalan tersebut bukanlah jalan pribadi milik Armen, melainkan jalan desa yang merupakan fasilitas umum. Namun, tindakan Armen seolah-olah menunjukkan bahwa ia adalah penguasa tunggal di jalan tersebut.

BACA JUGA :  Ustadz Abdul Somad Akan Isi Pengajian Tabliqh Akhbar Di Desa Tanjung Bojo !!

Dilokasi Armen berdalih pembuatan polisi tidur bukan lah dari nya melainkan dari pihak PT. PUS

“Bukan aku yang buat” Dalihnya, meskipun Jurnalis menduga bahwa dirinya yang meminta pihak PT PUS yang melakukan

Kesemena-menaan Armen semakin terlihat ketika Jurnalis selaku pengguna jalan berniat untuk merendahkan polisi tidur tersebut demi keamanan bersama. Alih-alih mengizinkan perbaikan demi keselamatan, Armen justru melarang dengan lantang.

“Tidak usah di cangkul, sudah pas lah begitu,” ujar Armen tegas saat melarang Jurnalis merendahkan polisi tidur tersebut, meskipun dengan mata kepalanya sendiri ia melihat bahwa polisi tidur itu terlihat sangat tinggi dan tidak aman dilintasi. (22/2/2026)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tayas

Ironisnya, polisi tidur tersebut tampaknya hanya “ramah” bagi kendaraan besar seperti truk Fuso, khususnya angkutan tanah urug milik PT PUS. Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat yang lebih rendah harus menanggung risiko kerusakan pada bagian bawah kendaraan jika memaksakan diri melintas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin seorang warga bisa bertindak sewenang-wenang di jalan desa? Keamanan dan kenyamanan bersama seolah diabaikan demi kepentingan yang belum jelas, sementara hak pengguna jalan lain dirugikan.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati TA. 2024

Jurnalis berharap pihak pemerintah desa atau instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini.

Jalan desa adalah milik bersama, sehingga segala perubahan atau pembangunan fasilitas di atasnya harus memperhatikan kepentingan dan keselamatan semua pihak, bukan hanya keinginan sepihak dari individu tertentu.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:04

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Jamaah Asal Batanghari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru