Polisi Tidur Semena-mena di Jalan Desa Taman Raja Ancaman Kerusakan Kendaraan, Armen : “Sudah Pas Lah Begitu”

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Pembuatan polisi tidur yang dilakukan oleh seorang warga bernama Armen di Jalan Pasar Pagi, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengancam kerusakan kendaraan.

Pasalnya, polisi tidur buatan Armen tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi merusak kendaraan yang melintas, terutama kendaraan roda empat dengan ground clearance rendah.

Yang membuat masalah ini semakin pelik adalah fakta bahwa jalan tersebut bukanlah jalan pribadi milik Armen, melainkan jalan desa yang merupakan fasilitas umum. Namun, tindakan Armen seolah-olah menunjukkan bahwa ia adalah penguasa tunggal di jalan tersebut.

BACA JUGA :  Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

Dilokasi Armen berdalih pembuatan polisi tidur bukan lah dari nya melainkan dari pihak PT. PUS

“Bukan aku yang buat” Dalihnya, meskipun Jurnalis menduga bahwa dirinya yang meminta pihak PT PUS yang melakukan

Kesemena-menaan Armen semakin terlihat ketika Jurnalis selaku pengguna jalan berniat untuk merendahkan polisi tidur tersebut demi keamanan bersama. Alih-alih mengizinkan perbaikan demi keselamatan, Armen justru melarang dengan lantang.

“Tidak usah di cangkul, sudah pas lah begitu,” ujar Armen tegas saat melarang Jurnalis merendahkan polisi tidur tersebut, meskipun dengan mata kepalanya sendiri ia melihat bahwa polisi tidur itu terlihat sangat tinggi dan tidak aman dilintasi. (22/2/2026)

BACA JUGA :  Diduga BUMDesa Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pemerintah Diminta Tindak Tegas

Ironisnya, polisi tidur tersebut tampaknya hanya “ramah” bagi kendaraan besar seperti truk Fuso, khususnya angkutan tanah urug milik PT PUS. Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat yang lebih rendah harus menanggung risiko kerusakan pada bagian bawah kendaraan jika memaksakan diri melintas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin seorang warga bisa bertindak sewenang-wenang di jalan desa? Keamanan dan kenyamanan bersama seolah diabaikan demi kepentingan yang belum jelas, sementara hak pengguna jalan lain dirugikan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 415-02/Mersam Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Steking

Jurnalis berharap pihak pemerintah desa atau instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini.

Jalan desa adalah milik bersama, sehingga segala perubahan atau pembangunan fasilitas di atasnya harus memperhatikan kepentingan dan keselamatan semua pihak, bukan hanya keinginan sepihak dari individu tertentu.

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru